Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Natuna Helmi Wahyuda di Natuna, Rabu, mengatakan penambahan dana hibah dilakukan atas permintaan Bawaslu Natuna.
"Setelah kita verifikasi bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) disetujui Rp680 juta," ucap dia.
Ia menjelaskan penambahan harus dilakukan sebab dana hibah yang disetujui sebelumnya sebesar Rp7,5 miliar tidak cukup untuk membiayai kegiatan Bawaslu.
"Usulan penambahan yang disampaikan oleh Bawaslu disebabkan dana sebelumnya kurang," ujarnya.
Secara terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna Siswandi membenarkan perihal penambahan dana hibah tersebut.
Ia menyebut usulan itu telah disampaikan Bawaslu beberapa waktu lalu.
"Iya kita ada mengusulkan penambahan dana karena dana sebelumnya tidak cukup untuk meng-cover beberapa kegiatan lainnya," ucap dia.
Pelaksana PNS Bawaslu Kabupaten Natuna Hanapi menerangkan dana yang diusulkan akan digunakan untuk mendukung kegiatan panitia pengawas pemilu (panwaslu) di 17 kecamatan.
Ia mengatakan usulan telah disetujui dan dalam waktu dekat dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Ia mengatakan usulan telah disetujui dan dalam waktu dekat dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Sekitar Rp100 juta akan kita gunakan untuk kegiatan di Bawaslu, selebihnya untuk panwaslu di 17 kecamatan," ujarnya.
Sebelumnya, Pemkab Natuna menghibahkan dana sebesar Rp27,5 miliar dari APBD untuk Pilkada 2024, masing-masing untuk KPU Rp16 miliar, Bawaslu Rp7,5 miliar, kepolisian Rp3,5 miliar, dan TNI Rp500 juta.
Komentar