Jasa Raharja: Operasi Zebra tingkatkan kesadaran tertib berlalu lintas

id operasi zebra 2024, polda kepri, santunan jasa raharja, kecelakan lalu lintas, kepulauan riua,kota batam

Jasa Raharja: Operasi Zebra tingkatkan kesadaran tertib berlalu lintas

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Wanda P Asmoro memberikan keterangan kepada wartawan usai apel gelar pasuka Operasi Zebra Seligi 2024 di Makopolda Kepri, Kota Batam, Senin (14/10/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty

Batam (ANTARA) - Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Wanda P Asmoro menyebut Operasi Zebra sebagai momentum meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menurunkan angka fatalitas kecelakaan.

“Seperti yang disampaikan oleh Wakapolda Kepri, bahwa setiap kecelakaan yang terjadi diawali dengan pelanggaran lalu lintas,” kata Asmoro di Batam, Senin.

Jasa Raharja Kepri mencatat, sepanjang 2024 sampai akhir September ini telah membayarkan santunan kecelakaan lalu lintas senilai Rp16,5 miliar. Angka tersebut, kata dia, meningkat 7 persen dibandingkan dengan klaim pada tahun 2023.

Baca juga: BMKG imbau warga waspada potensi hujan di Kepri hari ini

Angka itu menjadi catatan penting untuk seluruh lapisan masyarakat dan juga pemangku kepentingan terkait terkait keselamatan berlalu lintas.

“Tentunya menjadi “warning” bagi kita semua, bahwa saat ini di Provinsi Kepri, perbandingan antara jumlah kendaraan 1 banding 2. Jadi 1 kendaraan dibandingkan 2 orang, komposisinya. Dan itu 70 persen ada di Pulau Batam,” ujarnya.

Asmoro menambahkan, situasi ini menjadi pekerjaan rumah bersama semua pemangku kepentingan terkait, termasuk masyarakat untuk menumbuhkan tertib berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.

Terutama Kota Batam yang berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga, selayaknya menjadi cerminan keselamatan berlalu lintas di Indonesia.

Baca juga: Pemeriksaan imigrasi PR Singapura tak gunakan autogate

“Ini tentunya jadi ‘PR” kita bersama, yang mana Batam ini adalah cerminan dari Indonesia karena berbatasan dengan luar negeri, tentunya dengan potensi ini bagaimana bisa menciptakan ketertiban yang bisa menjadi contoh seluruh Indonesia nantinya,” kata dia.

Dia menekankan, pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2024 di wilayah hukum Kepri merupakan bagian dari sinergi dari seluruh instansi maupun dari program kerja secara terstruktur dari awal tahun, mulai dari operasi simpatik, operasi patuh, dan operasi kemanusiaan lainnya.

“Operasi Zebra ini adalah bagian dari bagaimana melihat kepatuhan masyarakat,” ujarnya.

Tidak hanya itu, kata dia, Pemerintah Daerah Provinsi Kepri, kepolisian juga memberikan penghargaan kepada masyarakat pengguna kendaraan dalam bentuk keringanan pajak atau pemutihan. Hal ini menjadi dapat dimanfaatkan untuk membangun kesadaran dan menciptakan tertib budaya lalu lintas.

Baca juga: Imigrasi Batam terbitkan sebanyak 80.435 paspor hingga September 2024

“(Keringanan pajak) ini yang sudah berjalan selama 2 bulan ini, bagaimana masyarakat bisa memanfaatkan momen-momen ini tentunya tadi membangun kesadaran diri dan menciptakan tertib budaya lalu lintas di masyarakat Kepri,” kata Asmoro.

Polda Kepri melaksanakan Operasi Zebra Seligi 2024 selama 14 hari terhitung mulai 14-27 Oktober. Menyasar 7 jenis pelanggaran, yakni pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendaraan; pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur; pengendara motor yang berboncengan lebih dari 1 orang; pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI.

Kemudian, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol; pengemudi atau pengendara yang melawan arus, dan pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.*

Baca juga: DBMSDA siapkan stasiun pompa untuk tangani banjir di Kota Batam

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE