Dispar Kepri tingkatkan aspek keamanan wisata pantai saat libur Lebaran

id Dispar kepri

Dispar Kepri tingkatkan aspek keamanan wisata pantai saat libur Lebaran

Objek wisata pantai Tanjung Setumu, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kepri. (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau (Dispar Kepri) meningkatkan aspek keamanan dan keselamatan pengunjung objek wisata pantai selama musim libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Kepala Dispar Kepri Guntur Sakti mengatakan seperti biasanya, kawasan pantai pasti ramai dikunjungi wisatawan domestik maupun luar negeri, apalagj pada momen hari-hari besar keagamaan seperti Idul Fitri.

"Pantai-pantai di Kepri jadi salah satu destinasi wisata favorit masyarakat lokal hingga wisatawan untuk mengisi libur Lebaran," kata Guntur di Tanjungpinang, Sabtu.

Baca juga: DPRD soroti nilai tunda bayar Pemrov Kepri 2024 yang mencapai Rp282 miliar

Beberapa contoh objek wisata pantai favorit di Kepri, antara lain pantai Trikora di Kabupaten Bintan, lalu pantai Nongsa di Kota Batam, kemudian pantai pongkar di Kabupaten Karimun, hingga pantai Padang Melang di Kabupaten Anambas.

Guntur menyampaikan sebagian besar dinas pariwisata kabupaten/kota di Kepri akan mengintensifkan pengawasan di destinasi wisata pantai masing-masing, dengan melibatkan unsur aparat keamanan dan komunitas masyarakat setempat.

"Bapak Gubernur juga menekankan perlunya mitigasi di sektor pariwisata, khususnya pengawasan dari dinas pariwisata provinsi dan kabupaten/kota terhadap destinasi wisata pantai di masa liburan," ujar Guntur.

Lanjutnya menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan terkait telah membahas mitigasi sektor pariwisata dalam rangka menghadapi libur Idul Fitri 1446 Hijriah.

Baca juga: Pemprov Kepri ajak warga hadiri halalbihalal Gubernu Ansar dan Wagub Nyanyang

Adapun langkah-langkah mitigasi yang dilakukan, antara lain penguatan aspek keamanan dan keselamatan, misalnya semua pengelola wisata pantai wajib menyediakan fasilitas keamanan, termasuk tanda jalur evakuasi, petugas pengawas dan alat keselamatan di lokasi wisata.

Kemudian, pengelola destinasi wisata wajib memantau jumlah pengunjung secara berkala dan membatasi jumlah pengunjung jika melebihi kapasitas.

Selanjutnya, pengelola destinasi pantai wajib menyediakan informasi terkait protokol kesehatan, cuaca, dan nomor darurat yang dapat diakses wisatawan dengan mudah.

Berikutnya pengawasan transportasi wisata, contohnya pengelola transportasi wisata (kapal, feri, bus) wajib melakukan inspeksi keselamatan terhadap armada mereka sebelum beroperasi.

Baca juga: Takbiran, cuaca Kepri diprakirakan berawan

Begitu pula kolaborasi antar instansi dan pemangku kepentingan, salah satunya kolaborasi dengan media dalam membangun citra dan reputasi destinasi wisata di daerah.

"Termasuk pengelolaan sampah dan kelestarian lingkungan. Pengelola destinasi wisata wajib menyediakan tempat sampah di lokasi wisata dan memastikan pengelolaan sampah yang sesuai," ucap Guntur.

Dengan begitu, lanjutnya, libur Lebaran Idul Fitri akan menjadi momen berwisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi masyarakat dan wisatawan.

Baca juga:
Optimisme Kepri memperkuat ekonomi syariah melalui KURMA

Bandara Batam layani 106.172 penumpang selama arus mudik lebaran

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE