Pemprov Kepri tingkatkan upaya penanggulangan TBC hingga HIV

id Pemprov Kepri,tbc, tuberkolsis, hiv, aids, kepri, kesehatan masyarakat,malaria, penyakit

Pemprov Kepri tingkatkan upaya penanggulangan TBC hingga HIV

Sekdaprov Kepri Adi Prihantara saat memeriksa kesehatan diri di pelayanan kesehatan Dinas Kesehatan Tanjungpinang. (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) meningkatkan upaya penanggulangan tiga jenis penyakit menular yaitu Tuberkulosis (TBC), malaria, hingga HIV/AIDS menuju target eliminasi tahun 2030.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri Adi Prihantara menyampaikan untuk penanggulangan TBC, telah dilaksanakan program-program seperti pelatihan Infeksi Laten Tuberkulosis (ILTB) bagi tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan kabupaten/kota setempat.

"Selain itu, ada juga pelatihan mikroskopis tenaga laboratorium, peningkatan kapasitas program TBC dan pembuatan MoU dengan berbagai instansi untuk pelaksanaan rutin skrining TBC," kata Adi di Tanjungpinang, Selasa.

Sementara untuk penanggulangan terhadap malaria, kata dia, telah dilakukan pelaksanaan Mass Blood Survey (MBS) di Kota Tanjungpinang, Bintan, dan Lingga.

MBS merupakan kegiatan untuk menemukan penderita malaria dengan melakukan pemeriksaan darah pada penduduk yang tidak menunjukkan gejala malaria klinis. Kemudian pengajuan eliminasi malaria di dua kabupaten/kota serta pelatihan kader malaria pada tiga kabupaten/kota di Kepri.

Baca juga: Dinkes sebut mayoritas kasus HIV di Batam disebabkan oleh hubungan LSL

Sedangkan upaya penanggulangan terhadap HIV/AIDS, sambungnya, telah dilakukan pelaksanaan skrining viral load  di kabupaten/kota, lalu pelaksanaan Survei Terpadu Berbasis Perilaku (STBP) di tiga kabupaten/kota, mobile Voluntary Counseling and Testing (VCT) secara rutin di tiga kabupaten/kota.

"Mobile VCT ialah kegiatan penemuan penderita HIV/AIDS secara keliling, dengan menyasar kelompok berisiko," ungkap Adi.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan terkait bersinergi dalam mendukung eliminasi TBC, malaria, serta HIV/AIDS di wilayah Kepri.

"Dengan upaya komprehensif dan berkesinambungan, kami optimistis mewujudkan Kepri eliminasi tuberkulosis, malaria, dan HIV/AIDS di tahun 2030," ujar Adi.

Sementara Program Koordinator Kesehatan yang Tangguh dan Berkelanjutan (RSSH) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepri Tjetjep Yudiana menyampaikan Indonesia terus mengupayakan pengendalian penyakit menular hingga tahun 2024 dan eliminasi hingga tahun 2030, dengan fokus pada penyakit TBC, malaria, dan HIV/AIDS.

Berdasarkan data HIV/AIDS tahun 2018-2022, kata dia, upaya pencegahan penularan HIV belum optimal khususnya pada perempuan, anak, dan remaja. Perkiraan jumlah kasus HIV baru di Indonesia mencapai 30.000 per tahun.

Sementara data HIV/AIDS tahun 2022 menunjukkan capaian indikator 95 persen ODHIV mengetahui status HIV-nya baru terwujud 76 persen dan 95 persen ODHIV diobati baru terwujud 41 persen, serta 95 persen ODHIV yang diobati mengalami supresi virus baru tercapai 16 persen.

Baca juga: Dinkes Batam gandeng komunitas cegah HIV/AIDS lewat Program PreP

Kemudian, katanya, dalam laporan WHO Global TBC Report 2023, Indonesia berada di peringkat kedua dunia sebagai penyumbang penderita TBC terbanyak setelah India.

"Estimasi insiden kasus TBC sebesar 1.060.000 kasus dan kematian 134.000," kata Tjetjep. 

Ia mengatakan Provinsi Kepri menemukan bahwa angka penemuan penderita baru HIV tahun 2023 menunjukkan tren kenaikan kasus positif setiap tahunnya. Sementara pada program Malaria ditemukan 183 kasus tahun 2024, dengan kasus tertinggi terjadi di Kota Tanjungpinang sebanyak 179 kasus. Hal ini menunjukkan perlunya pemantauan dan pengendalian malaria di daerah yang telah berstatus eliminasi.

"Provinsi Kepri memiliki lima kabupaten/kota dengan status eliminasi malaria. Diharapkan kabupaten/kota lainnya dapat mempertahankan status wilayah bebas malaria dan meningkatkan kegiatan penemuan malaria baik secara aktif maupun pasif," ujarnya.

Baca juga: Dinkes Tanjungpinang imbau warga yang miiliki kontak erat TB lakukan terapi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE