Kadisdik Batam sebut kenaikan gaji guru kebijakan yang luar biasa

id kenaikan gaji guru, disdik kota batam, kadisdik kota batam, kota batam, kepulauan riau

Kadisdik Batam sebut kenaikan gaji guru kebijakan yang luar biasa

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Tri Wahyu Rubianto (ANTARA/Jessica)

Batam (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Tri Wahyu Rubianto menyambut baik kebijakan kenaikan gaji guru oleh Presiden Prabowo Subianto, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan kapasitas para pengajar dalam memberikan pelayanan di satuan pendidikan.

“Yang jelas kebijakan presiden sangat luar biasa. Yang namanya naik take home pay, inshaallah selalu disambut baik sama seluruh guru,” kata Tri ketika dikonfirmasi di Batam, Jumat.

Dengan adanya kenaikan ini, kata dia, guru sebagai pilar utama dalam pembangunan tetap harus meningkatkan kemampuan dan kapasitasnya dalam memberikan pelayanan di satuan pendidikan.

Baca juga: Dinkes Batam gelar pelatihan untuk UMKM produksi pangan sehat

Terkait hal itu, lanjut dia, Disdik Kota Batam sudah mengganggarkan dana untuk peningkatan kapasitas tersebut yang nantinya dikombinasikan dengan adanya in house training di sekolah-sekolah melalui dana BOS (bantuan operasional sekolah)

“Untuk itu, seluruh guru di Kota Batam agar selalu meningkatkan kapasitasnya agar bisa menjadi guru hebat yang menghasilkan sumberdaya manusia hebat di negeri ini,” ujar Tri.

Disdik Kota Batam mencatat jumlah guru dari tingkat taman kanak-kanak sampai dengan SMP sebanyak 13 ribu guru.

Terkait kapan kenaikan gaji ini bisa dinikmati oleh para guru, dan berlaku untuk semua guru, atau ada persyaratan tertentu, Tri mengatakan teknisnya masih menunggu regulasi dari pusat.

Baca juga: Disperkimtan Batam siagakan satgas untuk tangani pohon tumbang

Menurut dia, kenaikan gaji ini berlaku untuk semua guru baik sekolah negeri maupun swasta. Hanya polanya berbeda, jika guru sekolah negeri berupa gaji, sedangkan guru swasta berupa insentif.

“Untuk teknisnya kami belum tau. Kita tunggulah nanti regulasinya, karena (kebijakan) ini baru disampaikan Pak Presiden,” kata Tri.

Presiden Prabowo Subianto menyetujui kebijakan peningkatan kesejahteraan guru dengan tambahan Rp 2 juta untuk guru non-ASN san satu kali gaji pokok untuk guru ASN.

Kebijakan itu diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada agenda puncak peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 di Jakarta, Kamis (28/11).

Baca juga:
Polda Kepri memastikan seluruh personel pengamanan TPS sehat

Pemkab Natuna minta orang tua tingkatkan literasi parenting

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE