Dinkes Batam gelar pelatihan untuk UMKM produksi pangan sehat

id dinkes batam,kepri batam,pelatihan pkp,umkm lokal,kesehatan pangan

Dinkes Batam gelar pelatihan untuk UMKM produksi pangan sehat

Kantor Dinas Kesehatan Kota Batam, Kepri. (ANTARA/Amandine Nadja)

“Kami ingin memastikan agar semua produk pangan olahan di Batam memiliki izin sesuai standar kesehatan, dan juga untuk memastikan para pelaku terus mementingkan metode yang baik dan bersih dalam produksi,” kata dia.

Batam (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Kepulauan Riau, menggelar pelatihan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sektor pangan agar mereka memahami cara memproduksi makanan yang baik dan sehat. 

“Kami melaksanakan pelatihan kepada pelaku UMKM melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Produksi Pangan Olahan (PKP). Sepanjang tahun 2024, kami telah melaksanakan enam kali Bimtek dengan total 335 peserta,” kata Kepala Dinkes Kota Batam Didi Kusmaryadi di Batam, Jumat. 

Dari total 335 peserta Bimtek, 332 di antaranya berhasil mendapatkan sertifikat PKP.  

Baca juga: Disperkimtan Batam siagakan satgas untuk tangani pohon tumbang

Ia menjelaskan bahwa program ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas pangan olahan di Batam dan memastikan mutu kesehatan dari setiap produk. 

Bimtek PKP diselenggarakan dalam dua skema, yaitu secara mandiri dan melalui pendanaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). 

Secara mandiri dilaksanakan dua kali pada bulan Februari dengan 51 peserta dan 67 peserta, lalu pada bulan juni dengan 67 peserta. Lalu untuk Bimtek dari DAK Non-Fisik BPOM dilaksanakan sebanyak tiga kali, di bulan Juli dengan 50 peserta, bulan Agustus dengan 50 peserta dan bulan September dengan 50 peserta.

Baca juga: Polda Kepri memastikan seluruh personel pengamanan TPS sehat

Sejak diluncurkan pada 2021, program Bimtek PKP bertujuan memberikan wawasan kepada pelaku UMKM tentang prosedur pengurusan izin SPP-IRT (Surat Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga). 

Materi yang diberikan mencakup teknologi proses pengolahan pangan, prosedur operasi sanitasi standar, serta persyaratan label dan iklan pangan.  

“Kami ingin memastikan agar semua produk pangan olahan di Batam memiliki izin sesuai standar kesehatan, dan juga untuk memastikan para pelaku terus mementingkan metode yang baik dan bersih dalam produksi,” kata dia.

Baca juga:

Pemkab Natuna minta orang tua tingkatkan literasi parenting

BC Soetta gagalkan pengiriman 102 iPhone 16 dari Batam tanpa izin

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE