Batam (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menyasar seluruh siswa sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMA, guna menyosialisasikan tentang bahaya judi online atau judol
Kepala Diskominfo Kota Batam Rudy Panjaitan di Batam, Sabtu, mengatakan sejauh ini pihaknya telah menyasar mahasiswa di empat perguruan tinggi.
“Literasi digital kemarin kita baru sampai di tingkat mahasiswa. Tahun depan kita akan masuk di tingkat sekolah SD-SMA, tetapi tidak per sekolah, mungkin nanti akan per kawasan yang dijadikan satu,” kata Rudy.
Hal tersebut dikemas melalui kegiatan sosialisasi terkait kecakapan digital sesuai dengan penggunaan internet ataupun penggunaan permainan online.
“Kami upayakan pelaksanaan sosialisasi ini soal kecakapan digital sesuai dengan penggunaan internet. Termasuk potensi-potensi penggunaan yang masuk judi online,” ujar dia.
Pihaknya juga mengajak generasi muda agar cakap digital dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.
Menurutnya di era digital saat ini, para generasi muda perlu memahami dampak positif dan negatif dari memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.
"Kegiatan literasi digital ini tentu sangat strategis membuka cakrawala para generasi muda yang saat ini berada di usia produktif memanfaatkan teknologi di era digital ini dan juga bagaimana mewaspadai dampak negatifnya," katanya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan fakta mencengangkan terkait perputaran uang judi online yang didominasi oleh anak muda, yang hingga 80 persennya tercatat berasal dari kelompok pelajar dan mahasiswa, dengan transaksi rata-rata di bawah Rp100 ribu per hari.
“Mereka rata-rata bertransaksi kecil, di bawah Rp100 ribu, tetapi jika dikalikan jumlah pemain yang begitu besar, dampaknya sangat signifikan,” kata Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah secara daring, Sabtu.
Kelompok pelajar dan mahasiswa dinilai sangat rentan terjerat judi online, terlebih berdasarkan data yang dihimpun PPATK, hampir satu juta anak muda terlibat dalam aktivitas terlarang tersebut.
Transaksi kecil yang dilakukan secara rutin justru menjadi ancaman serius bagi kesejahteraan ekonomi dan masa depan generasi muda.
Komentar