Longsor, Pemkot Tanjungpinang imbau warga tidak lewati jalan simpang Kota Piring

id Pemko tanjungpinang,kepri,tanjungpinang, longsor

Longsor, Pemkot Tanjungpinang imbau warga tidak lewati jalan simpang Kota Piring

Jalan di simpang Kota Piring menuju kilometer 9 di Kota Tanjungpinang, Kepri, ditutup sementara akibat longsor, Sabtu (11/1/2025) (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemkot Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) mengimbau warga tidak melewati jalan di simpang Kota Piring menuju kilometer 9 akibat kerusakan pada gorong-gorong yang menyebabkan tumbangnya lampu lalu lintas di jalan tersebut.

"Jalan di simpang Kota Piring menuju Kilometer 9 tidak dapat dilalui karena longsor dan telah ditutup," kata Kepala Diskominfo Kota Tanjungpinang Teguh Susanto dalam keterangannya, Sabtu.

Teguh menyebut penutupan jalan juga berlaku dari arah kilometer 5, mulai dari putaran depan kuburan kilometer 7 hingga simpang Kota Piring.

Masyarakat atau pengendara yang hendak menuju kilometer 9 disarankan menggunakan Jalan Raja Haji Fisabilillah (RHF) di kilometer 8 atas.

Sementara akses dari kilometer 5 menuju kilometer 9 dapat melalui kilometer 8 atas di belakang kantor Polresta Tanjungpinang. Pemkot terus berupaya memperbaiki kondisi jalan secepat mungkin.

"Sekarang di simpang Kota Piring sudah dibuka satu jalur, namun untuk menghindari kemacetan dan bahaya longsor, kami tetap menyarankan warga yang hendak bepergian ke arah kilometer 9 untuk menggunakan jalur alternatif melalui Jalan RHF kilometer 8 atas," ujar Teguh.

Pada Jumat malam, tiang lampu lalu lintas di jalan simpang Kota Piring di kilometer 7 tumbang dipicu longsor yang terjadi di area samping jalan tersebut.

Kondisi ini terjadi di tengah cuaca ekstrem hujan disertai angin melanda wilayah Tanjungpinang dan sekitarnya sejak Jumat pagi hingga malam hari, bahkan berlanjut sampai Sabtu pagi.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE