Batam (ANTARA Kepri) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, mengajukan 76 formasi calon pegawai negeri sipil penyuluh lapangan keluarga berencana (CPNS PLKB) ke Badan Kepegawaian Negara untuk ditempatkan di seluruh kelurahan dan kecamatan.
"Kami akan mengajukan formasi tersebut tahun ini. PLKB penting sebagai ujung tombak pengendalian pertumbuhan penduduk," kata Wali Kota Batam Ahmad Dahlan di Batam, Kamis.
Dahlan mengatakan, pada 2011 pertumbuhan penduduk Batam mencapai 8,3 persen walaupun sebagian besar dari migrasi.
"Pertumbuhan penduduk adalah masalah utama bagi Batam. Apalagi dengan banyaknya pendatang. Namun apapun yang terjadi, harus dikendalikan," kata Dahlan.
Dahlan berharap, jika tahun ini pemerintah pusat belum menyetujui permohonan tersebut, setidaknya tahun depan bisa disetujui.
"Yang penting kami akan ajukan dulu. Kalau tahun ini sudah tidak bisa, setidaknya tahun depan bisa disetujui," kata dia.
Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Batam, Nurmadiah mengatakan, saat ini Batam belum memiliki PLKB murni.
"Saat ini ada 76 PLKB, namun kerjanya masih merangkap di kelurahan dan kecamatan sehingga belum efektif. Mereka juga diangkat melalui Surat Keputusan Wali Kota," kata dia.
Selain itu, kata dia, mereka sama sekali juga belum mendapatkan pelatihan tentang tugas-tugas mereka sebagai PLKB.
"Sebenarnya meraka belum memenuhi kualifikasi, sehingga memang perlu ada PLKB murni untuk menjalankan tugas tersebut," kata dia.
Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kepri, Sunarto mengatakan, PLKB penting untuk mengedukasi remaja dan pasangan usia subur di Batam yang tinggi.
"Rata-rata pendatang di Batam berusia sekitar 20 tahun. Mereka datang, bekerja dan membentuk keluarga baru sehingga mereka perlu diedukasi agar bisa merencanakan keluarga mereka. Jika tidak akan terjadi ledakan penduduk di Batam," kata Sunarto. (KR-LNO/N002)
Editor: Rusdianto
Komentar