Natuna (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, memiliki program psikoedukasi dengan mendatangi rumah-rumah keluarga yang berisiko melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala UPTD PPA Natuna Melda Irawati dikonfirmasi dari Natuna, Kamis, (20/2) mengatakan bahwa psikoedukasi ini secara khusus diberikan kepada keluarga yang tinggal di pulau-pulau.
"Keluarga berisiko yang dimaksud antara lain perempuan yang menikah secara siri, perempuan yang ditelantarkan oleh suami, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), anak yang tinggal hanya dengan ayah saja, anak tinggal dengan ayah tiri serta anak yang diasuh oleh kerabat seperti paman, kakek, nenek, atau saudara kandung," ujar dia.
Baca juga: Pertumbuhan ekonomi Kepri stabil dan diprediksi meningkat pada 2025
Program ini dinilai efektif dalam memberikan pemahaman kepada kepala keluarga, perempuan, dan anak tentang cara memahami, mengatasi, serta menyelesaikan masalah pribadi, emosional, sosial, maupun akademik yang mereka hadapi.
Tujuan utama program ini adalah mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan, mengingat pelaku kekerasan umumnya berasal dari lingkungan terdekat.
Selain itu, program ini juga menjadi langkah untuk mengungkap kasus-kasus kekerasan yang belum terlaporkan. Berdasarkan kasus yang telah ditangani, banyak korban yang mengalami kekerasan dalam jangka waktu lama sebelum akhirnya terungkap. Data mengenai keluarga berisiko diperoleh dari pemerintah desa dan kelurahan setempat.
Baca juga: Sinar Primera-Gaw Capital Partners luncurkan Golden Digital Gateway di NDP
"Jika dalam pelaksanaan kegiatan ditemukan adanya kasus kekerasan, maka kami akan segera menanganinya dan mencari solusi penyelesaiannya," ujar dia.
Secara terpisah, Psikolog UPTD PPA Natuna, Sumarni, menjelaskan bahwa program ini mulai dilaksanakan pada tahun 2024 dan berlanjut hingga 2025. Program ini diklaim efektif dalam mencegah kekerasan karena sasaran yang dituju tepat.
Materi edukasi yang diberikan meliputi jenis dan konsekuensi kekerasan seksual, penyalahgunaan narkotika,pernikahan usai anak, pernikahan siri, perundungan (bullying), seks bebas, dan pendidikan seksual.
"Kami ingin memberikan pemahaman kepada keluarga berisiko bahwa pelaku kekerasan bukan selalu orang jauh. Psikoedukasi ini bersifat preventif," ucap dia.
Komentar