Polda Kepri tangkap oknum polisi yang terlibat narkoba wujud komitmen P4GN

id Oknum polresta tanjungpinang, polisi terlibat narkoba, polda kepri, Ditresnarkoba polda kepri, kabidhumas polda kepri, Z

Polda Kepri tangkap oknum polisi yang terlibat narkoba wujud komitmen P4GN

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kabidhumas Polda Kepri) Kombes Pol. Zahwany Pandra Arsyad. (ANTARA/HO-Humas Polda Kepri)

Batam (ANTARA) - Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan penangkapan oknum anggota Polresta Tanjungpinang berinisial Briptu SS merupakan perwujudan dari komitmen institusinya dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Komitmen Polda Kepri dalam program P4GN dalam hal ini Ditresnarkoba Polda Kepri, benar ada pengungkapan itu,” kata Pandra di Batam, Selasa.

Menurut perwira menengah Polri itu, berdasarkan hasil konfirmasi dengan Direktur Narkoba Polda Kepri Kombes Pol. Anggoro Wicaksono bahwa penangkapan tersebut berawal dari pengungkapan kasus narkoba pada di Pelabuhan Ferry International Batam Centre, Kota Batam, pada Rabu (5/3).

Petugas pelabuhan mencurigai seorang pelaku tindak pidana narkoba berinisial PG (32) membawa narkoba jenis sabu seberat 185 gram.

“Dari hasil interogasi dan pengembangan, diperoleh keterangan bahwa ada yang menyuruh PG membawa narkoba, yakni anggota Polri berinisial Briptu SS,” ujarnya.


Baca juga: Polres Lingga jadikan Ramadhan sebagai momen dekatkan diri ke masyarakat

Briptu SS (29) ditangkap Kamis (6/3) dini hari bersama istrinya berinisial AA (28) di sebuah kos-kosan di kawasan Sei Panas, Kota Batam.

“Saat ketiga sudah ditahan di sel tahanan Polda Kepri,” kata Pandra.

Dia menyebut, penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiganya, dan melakukan pendalaman guna mengantisipasi adanya keterlibatan jaringan narkoba internasional.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, Polda Kepri melakukan pendalaman serta penelusuran jaringan dan sebagainya, menanggulangi jangan sampai adanya suatu jaringan internasional,” katanya.

Pandra menambahkan secara simultan Briptu SS akan diproses secara etik oleh Propam dan pidana oleh Ditresnarkoba Polda Kepri.

Tindakan tegas ini sesuai dengan komitmen Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin terhadap program P4GN, yang memastikan seluruh jajarannya benar-benar bersih dari penyalahgunaan.

Komitmen ini tertuang dalam 10 commander wish Kapolda Kepri, di antaranya, meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, menjaga soliditas internal, optimalisasi pengawasan internal, melakukan penegakan hukum secara profesional, peningkatan kemampuan personel, dan manajemen media dalam meningkatkan kepercayaan publik.

“Secara simultan dan bersamaan, proses pelanggaran etik tetap diperiksa dan proses pidana tetap berlanjut,” kata Pandra.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Kepri tangkap oknum polisi terlibat narkoba wujud komitmen P4GN

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE