
Temuan Calon Pemilih Ganda Bertambah

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Panitia Pengawas Pemilu Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau memastikan jumlah calon pemilih ganda bertambah banyak, karena baru-baru ini petugas pemilihan kecamatan menyerahkan data baru di Kecamatan Tanjungpinang Barat.
"Petugas pemilihan kecamatan menyerahkan daftar nama calon pemilih ganda di Tanjungpinang Barat berjumlah sekitar 340 orang, namun temuan itu belum diperiksa kembali dan diputuskan dalam rapat pleno Panwas Kecamatan Tanjungpinang Barat," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tanjungpinang, Sabtu.
Sebelumnya, Panwaslu Kecamatan Tanjungpinang Timur menemukan 494 orang calon pemilih ganda, yang terdiri dari 142 orang pemilih ganda di Kelurahan Pinang Kencana, 77 pemilih di Kelurahan Batu IX, 179 pemilih di Kelurahan Air Raja, 42 pemilih di Kelurahan Kampung Bulang, dan 54 pemilih di Kelurahan Melayu Kota Piring. Temuan itu sudah diputuskan dalam rapat pleno dan diserahkan kepada Panwaslu Tanjungpinang.
Di Kecamatan Tanjungpinang Timur, petugas menemukan tiga nama sama yaitu Wati, namun nomor induk kependudukan (NIK) berbeda. Wati dengan nomor induk 2172024107650071 kelahiran Karawang 7 Januari 1965 beralamat di Kampung Sumber Karya RW 6 RT 1, kemudian ada pula Wati dengan nomor induk 2172025111660002 kelahiran Subang 11 November 1966 beralamat di Kampung Sumber Karya RW 7 RT 1. Dan yang terakhir Wati dengan nomor induk 2172024107640041 kelahiran Subang, 7 Januari 1964 beralamat Kampung Sumber Karya RW 7 RT 1.
"Masih ada beberapa nama yang sama, dengan nomor induk dan alamat yang berbeda," ujarnya.
Ia memastikan temuan terhadap calon pemilih ganda lebih dari yang diketahui sekarang, karena temuan itu belum termasuk Kecamatan Tanjungpinang Kota dan Bukit Bestari.
"Setelah datanya lengkap kami akan umumkan kepada publik. Tetapi yang paling utama adalah KPU Tanjungpinang memperhatikan serta memperbaikinya sebelum disahkan menjadi daftar pemilih sementara," ungkapnya.
Masfurqon menegaskan, temuan calon pemilih ganda itu sengaja dibeberkan kepada wartawan, namun bukan untuk mencari-cari kesalahan lembaga penyelenggara pilkada, melainkan agar temuan itu diperbaiki.
"Kami ingatkan kepada KPU Tanjungpinang untuk memperbaiki temuan itu agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari," katanya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja Pemilih KPU Tanjungpinang, Zulkifli Riawan, mengatakan, seharusnya temuan itu disampaikan Panwaslu Tanjungpinang kepada pihak kelurahan, bukan malah hanya membeberkannya di media massa.
"Kami berharap Panwaslu Tanjungpinang tidak hanya sekadar memberi kritikan melalui media massa, melainkan juga bersama-sama lembaga penyelenggara pemilu memperbaiki kekurangan yang ditemui menjelang pilkada," ujarnya.
Sementara berdasarkan hasil verifikasi terhadap daftar penduduk potensial pemilih pemilu yang diproses melalui sistem "daftar pemilih tetap tools", KPU Tanjungpinang menemukan nama calon pemilih ganda sebanyak 340 orang. Data itu bersumber dari Dinas Kependudukan Tanjungpinang.
"Salah satunya, kami menemukan nama yang sama tetapi tempat lahirnya berbeda. Kami sudah memerintahan petugas pemungutan suara untuk memeriksa calon pemilih ganda baik yang diperoleh dari sistem 'daftar pemilih tetap tools' dan juga versi Panwaslu Tanjungpinang," katanya. (KR-NP/S023)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
