BC Batam antisipasi perubahan pola penyeludupan narkoba

id bea cukai batam, modus penyelundupan narkoba, penyeludupan narkoba, kota batam, kepri

BC Batam antisipasi perubahan pola penyeludupan narkoba

Kepala Kantor Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah (tengah) merilis capaian kinerja selama semester I 2025 salah satunya pengungkapan narkoba di Kantor Bea Cukai Batam, Kepri, Rabu (16/7/2025). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Batam (ANTARA) - Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau mengantisipasi perubahan pola penyeludupan narkoba oleh para pelaku dengan memperketat pengawasan di pintu masuk pelabuhan dan bandar udara (bandara).

Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah mengatakan sejak menggagalkan penyeludupan 2 ton narkoba oleh tim gabungan Bea Cukai, BNN dan TNI AL, terjadi perubahan pola-pola pengiriman narkoba tidak lagi melalui Bandara Hang Nadim Batam, tetapi bergeser ke Tanjungpinang.

“Setelah terjadi penindakan 2 ton sabu itu terjadi perubahan pola penyeludupan terkait narkoba,” kata Zaky di Batam, Rabu.

Dia menjelaskan, selama 15 hari pertama 2025 Bea Cukai Batam cukup signifikan menggagalkan penyeludupan narkotika melalui Bandara Hang Nadim Batam.

Tercatat ada enam upaya penyeludupan yang berhasil digagalkan dengan modus menyembunyikan dalam koper penumpang pesawat dengan daerah tujuan Kendari, Lombok, Balikpapan.

Kemudian pada Mei 2025 terjadi pengungkapan besar menggagalkan penyeludupan 2 ton sabu oleh tim gabungan di perairan Kepri.

Menurut Zaky, adanya perubahan ini telah dideteksi oleh jajarannya, dan berhasil menindak penyeludupan narkoba dengan pola baru.

“Kami sudah mendeteksi dan berhasil melakukan penindakan enam upaya penyeludupan narkoba, tapi jumlahnya kecil-kecil sekarang,” katanya.

Mantan Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta itu mengatakan jika dulu penyeludupan narkoba dalam koper, sekarang modus yang digunakan pelaku adalah memasukan ke dalam dubur (inserter) dengan jumlah kecil.

Selain itu, kata dia, pelaku tidak lagi mengirim narkoba melalui Bandara Hang Nadim Batam, tetapi melewati Tanjungpinang.

“Tetapi kami eksis dalam pengawasan narkotika kemudian ada juga perubahan pola, tidak melalui Hang Nadim untuk tujuan Lombok, Kendari, Balikpapan, tapi juga jalur menyeberang ke Tanjungpinang,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, Bea Cukai memperketat pengawasan di Terminal Ferry Punggur mencegah penyeludupan narkoba.

Dari pengawasan ketat ini berhasil ditangkap upaya penyelundupan 75 gram narkoba. Lalu dikembalikan dan kontrol pengiriman barang ditemukan pelaku baru dengan jaringan sama dan barang bukti seberat 1,5 kg.

“Penumpang ini yang akan berangkat ke daerah lain melalui Tanjungpinang. Ini perubahan-perubahan modus yang harus kami antisipasi,” ujarnya.

Sementara itu, pada semester I Tahun 2025, Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan 37 upaya penyelundupan narkoba dengan total barang bukti yang diamankan mencapai 2,1 ton methamphetamine, 1.527 gram ganja, 59 butir obat terlarang, dan 26 liter butanox-aseton.

Dari tangkapan ini, berhasil menyelamatkan 10,67 juta jiwa dan mengamankan penerimaan negara dari biaya rehabilitasi sebesar Rp.10,22 Triliun.

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE