Tanjungpinang (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Adi Prihantara menyampaikan kegiatan konservasi laut memerlukan dukungan pendanaan berkelanjutan, salah satunya melalui skema penerapan pola pengelolaan keuangan-badan layanan umum daerah (PPK-BLUD).
Pola pengelolaan keuangan BLUD dimaksud dilaksanakan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Kawasan Konservasi Perairan Provinsi Kepri.
"Upaya ini didukung yayasan konservasi alam nusantara (YKAN) melalui program koralestari," kata Adi di Tanjungpinang, Sabtu.
Sekda Adi menjelaskan skema badan layanan umum ini merupakan salah satu inovasi pelayanan masyarakat yang diperkenalkan pemerintah dengan tujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam arti yang luas.
Hal ini dianggap penting sebagai upaya menjaga kelestarian alam, juga akan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan mengingat sektor kelautan merupakan salah satu sumber pendapatan utama Kepri.
Untuk diketahui, di Kepri terdapat sekitar 1,7 juta hektare luas kawasan konservasi perairan yang dikelola oleh pemerintah daerah.
Ada dua kawasan konservasi yang telah ditetapkan yaitu Kawasan Konservasi Taman Wisata Perairan Timur Pulau Bintan dan Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Bintan II-Tambelan.
"Kini sedang dilakukan upaya peningkatan status dari pencadangan menjadi penetapan di tiga kawasan lainnya, yaitu perairan Lingga, perairan Batam, dan perairan Natuna," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri Said Sudrajad menyatakan ketergantungan pada sumber pendanaan yang tidak stabil atau terbatas dapat menghambat upaya perlindungan dan pemulihan ekosistem.
Menurutnya, penerapan PPK-BLUD dapat menjadi solusi, karena dalam pelaksanaannya UPTD Kawasan Konservasi Perairan Kepri memiliki fleksibilitas secara langsung mengelola pendapatan dari tarif jasa lingkungan, serta pendapatan lain bagi operasional kawasan konservasi tanpa melalui mekanisme penganggaran APBD.
Penganggaran pengelolaan kawasan konservasi dapat digunakan dalam berbagai kegiatan, di antaranya untuk pengendalian pemanfaatan zonasi kawasan, aktivitas pengawasan, monitoring sumber daya kawasan, penyadartahuan, dan pendidikan lingkungan hidup.
"Demikian pula dapat dimanfaatkan mendorong kegiatan pariwisata berkelanjutan dalam rangka pelestarian ekologi dan peningkatan manfaat ekonomi kawasan konservasi bagi masyarakat," papar Said.
Direktur Program Kelautan YKAN Muhammad Ilman menyatakan Program Koralestari ini didukung Global Fund for Coral Reefs (GFCR).
YKAN saat ini berupaya mendukung munculnya sumber-sumber pendanaan inovatif untuk konservasi dan restorasi terumbu karang di Indonesia, yang bertumpu pada pendanaan mandiri. Salah satu lokasi program koralestari adalah di Kepri.
"Dengan diterapkannya BLUD, akan mendukung pengelolaan profesional yang didukung skema pendanaan berkelanjutan pada lembaga pengelola kawasan konservasi,” ujarnya.
Pemprov Kepri secara paralel akan membentuk tim penilai penerapan BLUD-UPTD Pengelola Kawasan Konservasi Perairan Kepri. Tim dipimpin Sekda Adi Prihantara.
Selain itu, juga akan dilakukan bimbingan teknis dari Kementerian Dalam Negeri dan penilaian kelayakan BLUD UPTD Pengelola Kawasan Konservasi Perairan Kepri.
Komentar