DLH Natuna imbau warga kelola sampah mandiri, kurangi beban TPA

id TPA,Tempat Pemerosesan akhir,Natuna,Kepri,DLH,Lingkungan Hidup

DLH Natuna imbau warga kelola sampah mandiri, kurangi beban TPA

Tong sampah yang disediakan oleh Pemkab Natuna, Kepri di Pantai Piwang, gambar tong sampah ini diambil pada Sabtu (13/9/2025). ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengingatkan masyarakat tentang pentingnya melakukan pengelolaan sampah secara mandiri di rumah guna membantu mengurangi jumlah timbunan sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas (PSLB3PK) DLH Natuna Poller Sirait di Natuna, Sabtu, mengatakan saat ini Natuna baru memiliki satu TPA yaitu TPA Sebayar yang terletak di Kecamatan Bunguran Timur.

Rata-rata per hari sampah yang dikumpulkan ke TPA Sebayar sekitar 14 ton. Sampah-sampah itu berasal dari tiga kecamatan yakni Bunguran Timur, Bunguran Barat (Mekar Jaya), dan Pulau Tiga (Selat Lampa).

“Jumlah itu belum mencakup seluruh wilayah Natuna, baru dari tiga kecamatan saja,” ucap dia.

Lori sampah saat membuang sampah di TPA Sebayar, Natuna, Kepri pada Jumat (12/9/2025). ANTARA/Muhamad Nurman

Ia mengatakan pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan prinsip 3R yakni mengurangi produksi sampah (reduce), menggunakan kembali barang layak pakai (reuse), serta mendaur ulang menjadi produk baru (recycle).

Sebagai contoh, lanjut dia, botol bekas air minum bisa dimanfaatkan kembali untuk menyimpan cairan lain (reuse). Sementara itu sampah organik dapat diolah menjadi kompos dan plastik bisa didaur ulang menjadi kerajinan tangan (recycle).

Menurut Poller, TPA pada dasarnya disiapkan untuk menampung sampah residu yakni sampah yang tidak dapat didaur ulang maupun bernilai ekonomis.

Jenis sampah tersebut antara lain popok, pembalut sekali pakai, puntung rokok, tisu basah, styrofoam, masker sekali pakai, kemasan berlapis aluminium foil, serta barang elektronik rusak.

“Kalau masyarakat mau memilah, sampah sebenarnya tidak akan menjadi masalah. Sampah organik bisa dijadikan kompos, sementara sampah residu saja yang dibuang ke TPA,” katanya.

Ia mengungkapkan jika prinsip 3R tidak diterapkan, TPA Sebayar akan penuh dan akan menjadi masalah baru, karena penguraian sampah-sampah anorganik membutuhkan waktu puluhan bahkan ratusan tahun.

"Jika semua sampah terus dibuang ke TPA, makan satu atau dua tahun ke depan TPA penuh," ujar dia.

Baca juga: Pemkab Natuna salurkan bantuan darurat untuk para korban kebakaran

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE