
Laskar Melayu Bantu Material Rehab Rumah Karimun

Karimun (ANTARA Kepri) - Dewan Pimpinan Daerah Laskar Melayu Bersatu Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau membantu pengadaan material rumah yang dilaksanakan melalui program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RRTLH) pemerintah daerah setempat.
Bantuan material berupa satu set kusen jendela dan pintu diserahkan Datuk Panglima Muda DPD LMB Karimun kepada penerima program RRTLH, Syafrizal, warga RT 03/RW 03 Sei Bati, Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing, Kamis.
"Nilai bantuan ini memang tidak seberapa, tapi kami berikan tulus ikhlas sebagai bentuk kepedulian kami dalam menyukseskan program RRTLH," kata Azman Zainal.
Azman mengaku prihatin masih banyak rumah yang belum selesai direhab karena terkendala material, terutama kusen kayu untuk jendela dan pintu.
Sebelumnya, kata dia, LMB juga telah membantu pengadaan material berupa batako dan semen untuk rehab rumah di kawasan Kolong, Tanjung Balai Karimun dan Baran, Kecamatan Meral.
"Kami juga telah merehab total dua unit rumah di Pulau Kundur," katanya.
Menurut dia, program RRTLH sangat membantu warga tidak mampu yang rumahnya tidak layak huni karena terbuat dari kayu, atap rumbia dan berlantai tanah.
Dia menyayangkan pemerintah daerah lamban mengantisipasi kendala material sehingga penyelesaian rehabilitasi rumah tidak layak huni juga terlambat dari jadwal.
"Seharusnya pelaksana program melakukan tindakan nyata daripada mengadakan rapat terkait belum tuntasnya program RRLTH. Kasihan warga terpaksa menumpang sama tetangga karena rumahnya belum siap," ucapnya.
Syafrizal, mengatakan rehabilitasi rumahnya tidak dapat dilanjutkan sejak dua pekan lalu karena kusen untuk jendela dan pintu belum tersedia.
"Dinding tidak bisa diplester dan atap belum bisa dipasang karena kusen jendela dan pintu belum ada. Karena itu, kami berterima kasih kepada LMB yang membantu pengadaan kusen sehingga rehab dapat dilanjutkan lagi," katanya.
Syafrizal yang mengaku sebagai petugas kebersihan di Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan Karimun itu mengatakan sementara waktu menumpang di rumah tetangga sambil menunggu rumahnya selesai direhabilitasi.
"Untung tetangga bersedia menampung kami tanpa bayar sewa, kami hanya diminta membayar uang listrik Rp150.000 per bulan," ucapnya.
Informasi dihimpun, pengerjaan program RRTLH berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dilakukan selama 120 hari, terhitung 21 Desember 2012 sampai 21 Januari 2013.
Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq mengakui rehabilitasi rumah tidak layak huni yang tahun ini berjumlah 1.020 unit terkendala material.
"Masalah material seperti kusen kayu menjadi kendala namun kami berharap seluruh rumah yang direhab segera selesai," katanya.
Dia mengatakan, program RRLTH bukan proyek yang diadakan melalui sistem tender, sehingga tidak ada pemberlakuan denda keterlambatan dan adendum (perubahan kontrak).
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Karimun Jamaluddin mengatakan, berdasarkan pantauan di Kecamatan Tebing yang mendapat jatah rehabilitasi 70 unit rumah tidak layak huni, sebanyak 43 di antaranya bermasalah.
"Kami memprediksi jumlah rumah yang direhab dan bermasalah terus bertambah, setelah wilayah pemantauan kami perluas," ucapnya.
Menurut dia penyebab bermasalahnya program tersebut karena diduga adanya 'permainan' petugas dari kecamatan.
"Informasi kami himpun, petugas kecamatan tidak menyerahkan anggaran rehabilitasi per unit rumah sebesar Rp20 juta yang disalurkan langsung dari bank kepada kelompok pelaksana atau individu penerima. Akibatnya pengerjaan program RRTLH terkendala," katanya. (ANTARA)
Editor: Zita Meirina
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
