Batam (Antara Kepri) - Ketentuan pelaksanaan offshore banking akan diatur dalam Rencana UU tentang perbankan yang masih dalam rancangan DPR RI.
"Saya sedang mempertimbangkan offshore banking masuk dalam salah satu pasal di RUU Perbankan," Ketua Panitia Kerja RUU Perbankan Harry Azhar Azis di Batam, Selasa.
Menurut dia, pelaksanaan offshore banking cocok dilaksanakan di beberapa daerah Indonesia, terutama yang memiliki arus investasi penanam modal asing yang deras.
Nantinya, pelaksanaan offshore banking hanya melayani modal asing, bukan modal dalam negeri dengan suku bunga yang kompetitif.
Meski begitu, ia mengatakan dalam RUU Perbankan pembahasan Offshore Banking tidak akan detil, melainkan ketentuan umum.
"Biar nanti diterjemahkan dalam peraturan pemerintah," kata dia.
Otoritas Jasa Keuangan juga akan menyelaraskan kinerja offshore banking, kata dia.
"Implementasi penyaluran dan apakah korporasi atau individu yang bisa menerima dana offshore bank masih perlu diatur dalam peraturan OJK," kata dia.
Menurut pria yang juga Wakil Ketua Komisi XI itu, jika offshore banking bisa dilaksanakan di Indonesia, maka akan terjadi persaingan bunga yang kompetitif.
Implementasi offshore banking, kata dia, bisa dilakukan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, mengingat arus dana dari luar negeri banyak masuk ke daerah itu.
"Kalau bisa dilaksanakan di Batam, keren," kata dia.
Sebelumnya, pengamat ekonomi UI Rofikoh Rokhim mengatakan Kota Batam membutuhkan "offshore banking" untuk mendukung pelaksanaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas yang diterapkan di kota yang berdekatan dengan Singapura.(*)
Editor: Dedi
Berita Terkait
Casis Bintara korban begal diterima masuk Polri dari jalur disabilitas
Jumat, 17 Mei 2024 13:05 Wib
Arsip Semen Padang masuk Daftar Memori Dunia UNESCO
Sabtu, 11 Mei 2024 8:37 Wib
Wow! Indonesia jadi satu-satunya negara Asia Tenggara yang masuk semifinal
Sabtu, 27 April 2024 12:47 Wib
Airlangga: Jokowi dan Gibran sudah masuk keluarga Golkar
Rabu, 24 April 2024 13:56 Wib
Pemkab Natuna berikan sanksi kepada pegawai yang kedapatan bolos kerja
Selasa, 16 April 2024 20:17 Wib
Pemkot Batam catat 90 pegawai non-ASN tak masuk kerja usai cuti Lebaran
Selasa, 16 April 2024 13:17 Wib
Pemkot Batam ingatkan pegawai untuk wajib masuk kerja pada Selasa
Senin, 15 April 2024 15:12 Wib
Gubernur Ansar minta ASN masuk kerja sesuai jadwal usai libur lebaran
Jumat, 12 April 2024 9:35 Wib
Komentar