Logo Header Antaranews Kepri

Panitia HPN: Pers Harus Ikuti Perkembangan Zaman

Kamis, 5 Februari 2015 16:38 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Pers sebagai cerminan masyarakat harus mengikuti perkembangan zaman antara lain dengan menerapkan teknologi digital, kata Ketua Bidang Pameran Panitia Pusat Hari Pers Nasional 2015 Adhy Trisnanto di Batam, Kamis.

Oleh sebab itu, katanya, pada pameran pers bertema "Peradaban Pers", panitia memasukkan unsur teknologi digital untuk mengikuti perkembangan zaman.

Pameran tersebut mengetengahkan sejarah pers nasional dan melihat apa yang akan terjadi, selain berbagai fenomena selama ini. "Selanjutnya bagaimana masyarakat pers mengantisipasi," ujar Adhy.

Menurut Adhy, insan pers harus menyelaraskan diri dengan perkembangan zaman.

Apalagi, lanjut Adhy, pers berperan besar dalam mencerdaskan bangsa serta membuka wawasan masyarakat.

"Karena pers mencerminkan masyarakatnya, tidak mungkin teknologi berkembang sementara modelnya masih kuno," ujar Adhy.

Ia mengapresiasi sejumlah media nasional yang sudah memanfaatkan teknologi untuk menyelaraskannya dengan perkembangan masyarakat.

Meskipun begitu, katanya, dengan era digital maka resikonya semakin riskan, misalnya informasi yang kadang simpang siur karena media ingin menampilkan informasi secara cepat.

"Itu risiko, dengan teknologi yang semakin mendukung, maka resikonya informasi bisa simpang siur, maka kita perlu filter dalam diri masing-masing mana yang layak dipercaya," jelasnya.

Beda pers zaman kemerdekaan dengan saat ini motivasinya walau sama-sama bertujuan menyejahterakan kehidupan bangsa tapi konteksnya bergeser yakni ke industri pers, kata Adhy.

Pameran Hari Pers Nasional (HPN) 2015 diikuti 26 peserta dari media lokal, nasional dan mitra kerja.

Dalam pameran pers tersebut, dimasukkan unsur teknologi digital misalnya pameran foto yang disajikan secara digital. Selain itu terdapat pula panggung hiburan dan layanan masyarakat.

HPN diperingati setiap tahun pada 9 Februari sejak dikeluarkannya Keputusan Presiden RI Nomor 5 Tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto.

HPN ditetapkan berdasarkan usulan dari hasil Sidang ke-21 Dewan Pers di Bandung, Jawa Barat, pada 19 Februari 1981. Usulan Dewan Pers tersebut sebagai tindak lanjut dari cetusan kehendak masyarakat pers Indonesia yang tercantum dalam satu butir keputusan Kongres ke-28 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Padang, Sumatera Barat, pada 1978.

Mulai 2012, PWI merangkul semua komponen pers untuk ikut ambil bagian dalam peringatan HPN. Karena, pada hakikatnya HPN milik semua komponen pers dan masyarakat luas, mengingat pers ialah pilar keempat dalam kehidupan demokrasi di luar lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Komponen pers bukan hanya kalangan wartawan atau jurnalis sebagai pilar utamanya melainkan juga pihak terkait, seperti perusahaan penerbitan pers, periklanan, perhumasan, dan semua pihak yang peduli terhadap eksistensi pers yang merdeka.

Peringatan HPN 2015 bertemakan "Pers Sehat, Bangsa Hebat". (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026