
KPU Karimun Minta Atribut Kampanye Dicopot

Karimun (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, meminta semua pasangan bakal peserta pilkada 2015 mencopot peraga kampanye di tempat-tempat umum.
"Kami minta seluruh atribut berbau kampanye dicopot dalam dua pekan ke depan," kata Ketua KPU Karimun Ahmad Sulton di Tanjung Balai Karimun.
Ahmad Sulton menyampaikan permintaan tersebut karena tahapan kampanye sudah dekat, mulai pada 27 Agustus sampai 9 Desember.
"Agar tidak terburu-buru karena kampanye sudah dekat, sebaiknya mulai dicopot sejak sekarang," ucapnya.
Ia menuturkan, berdasarkan Peraturan KPU No 7 tahun 2015, alat peraga kampanye disiapkan oleh KPU, sehingga masing-masing pasangan calon tidak perlu membuat dan memasangnya sendiri.
Dia menjelaskan, jumlah dan tempat pemasangan alat peraga kampanye juga diatur dalam PKPU tersebut, untuk baliho akan disiapkan sebanyak lima lembar untuk masing-masing pasangan calon, spanduk dua lembar untuk satu kelurahan atau desa, umbul-umbul 20 lembar untuk setiap kecamatan.
Khusus baliho, menurut dia, dapat dipasang di lima lokasi sesuai kesepakatan dengan masing-masing pasangan calon.
"Kami akan tawarkan mau pasang dimana, karena jumlah kecamatan 12," ujarnya.
Meski pengadaan alat peraga kampanye dilakukan KPU, Ahmad Sulton mengatakan tim sukses atau setiap pasangan calon boleh menyiapkan desain alat peraga kampanye yang diinginkan.
"Desainnya serahkan ke kami, nanti kami yang cetak," katanya.
Ia juga mengatakan pemasangan alat peraga kampanye juga dikoordinasikan dengan pemerintah daerah sehingga tidak merusak estetika kota. Pemasangan alat peraga kampanye juga tidak dibolehkan pada rumah-rumah ibadah, sekolah serta fasilitas atau kantor pemerintah.
"Selain peraga yang kami siapkan, dan lokasi yang telah ditentukan, maka alat peraga lain dengan lokasi berbeda adalah ilegal. Panwaslu bisa memberikan sanksi sesuai kewenangan yang dimilikinya," tuturnya.
Setiap calon bupati dan calon wakil bupati, kata dia lagi, tidak perlu repot untuk menyiapkan sendiri alat peraga kampanye, dan hal itu berlaku untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang bertanding dalam Pilkada serentak dan simultan.
Pilkada Kabupaten Karimun diramaikan dengan tampilnya tiga bakal pasangan calon, yaitu pasangan Aunur Rafiq (petahana)-Anwar Hasyim yang diusung Partai Demokrat, Partai Hanura, PDI Perjuangan, PKB, PAN dan Partai Nasional Demokrat (NasDem), pasangan jalur perseorangan Raja Usman-Zulkhainen, dan Agusriono-Ahmad Darwis yang diusung Partai Gerindra dan PKS.
Spanduk dan baliho Aunur Rafiq-Anwar Hasyim paling banyak ditemukan di beberapa pusat keramaian dan ruas jalan, kemudian bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Muhammad Sani-Nurdin Basirun dan Soerya Respationo-Ansar Ahmad. (Antara)
Editor: Jo Seng Bie
Pewarta : Rusdianto
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
