
Sembilan Peraga Kampanye Pilkada Karimun Dirusak

Awalnya kami dapat laporan yang hilang hanya dua umbul-umbul, kemudian pada siang hari bertambah menjadi sembilan, dan terakhir tinggal dua lembar. Akhirnya, dua lembar yang tersisa kami amankan agar tidak hilang
Karimun (Antara Kepri) - Sembilan alat peraga kampanye pasangan peserta Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, dirusak orang yang belum diketahui jati dirinya, kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Karimun Mardanus.
"Laporannya kami terima dari Panwascam tadi pagi. Ada sembilan umbul-umbul pasangan calon yang dipajang di persimpangan Teluk Paku, Kecamatan Meral Barat dirusak dengan cara dibakar hanya pada bagian wajah pasangan calon," kata dia di Kantor Panwaslu Karimun, Tanjung Balai Karimun, Selasa.
Mardanus menjelaskan, kesembilan umbul-umbul tersebut merupakan alat peraga kampanye tiga pasangan calon, yaitu pasangan nomor urut 1 Aunur Rafiq-Anwar Hasyim, nomor urut 2 Agusriono-Ahmad Darwis dan nomor urut 3 Raja Usman Azis-Zulkhainen.
"Artinya, semua umbul-umbul milik tiga pasangan calon tersebut dirusak, diduga disulut api hanya pada bagian wajah setiap calon," kata dia.
Di tempat yang sama, lanjut Mardanus, satu spanduk milik pasangan nomor urut 1 dicopot dan ditemukan tergeletak dalam semak-semak.
Anggota Panwaslu yang juga Ketua Divisi Pengawasan Tiuridah Silitonga menambahkan, sebanyak 10 umbul-umbul tiga pasangan calon hilang di tempat pemasangan di simpang Pangke, Kecamatan Meral.
"Awalnya kami dapat laporan yang hilang hanya dua umbul-umbul, kemudian pada siang hari bertambah menjadi sembilan, dan terakhir tinggal dua lembar. Akhirnya, dua lembar yang tersisa kami amankan agar tidak hilang," kata dia.
Menurut Tiuridah, rusak dan hilangnya peraga kampanye tersebut mengindikasikan makin tingginya suhu politik menjelang Pilkada serentak pada 9 Desember 2015.
Meski umbul-umbul ketiga pasangan calon yang dirusak, kejadian tersebut patut diselidiki karena sudah termasuk tindak pidana Pemilu.
Ia mengatakan Panwascam sedang menyiapkan berita acara terkait rusak dan hilangnya alat peraga kampanye tersebut untuk diteruskan ke Panwaslu dan selanjutnya dibahas oleh Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Pemilu.
"Kami meminta kepolisian melakukan penyelidikan terkait rusak dan hilangnya peraga kampanye tersebut. Umbul-umbul itu merupakan aset negara yang dibuat KPU dengan menggunakan anggaran Pilkada," kata dia.
Pilkada Kabupaten Karimun diikuti tiga pasangan calon, yaitu Aunur Rafiq (calon petahana)-Anwar Hasyim yang diusung Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Hanura, PAN, PKB dan NasDem, Agusriono-Ahmad Darwis diusung Partai Gerindra dan PKS, dan pasangan perseorangan Raja Usman Azis-Zulkhainen. (Antara)
Editor: Jo Seng Bie
Pewarta : Rusdianto
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
