Logo Header Antaranews Kepri

KPU Targetkan Pelipatan Surat Suara Tiga Hari

Senin, 2 November 2015 23:57 WIB
Image Print
Ibu-ibu kita libatkan karena bekerja rapi dan cepat. Tahun lalu, dalam Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden, ibu-ibu juga kita libatkan untuk melipat surat suara

Karimun (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menargetkan pelipatan surat suara pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2015 tuntas selama tiga hari.

"Sebanyak 60 petugas dikerahkan agar pelipatan surat suara bisa tuntas dalam tiga hari, terhitung hari ini," kata Ketua KPU Karimun Ahmad Sulton dketika memantau pelipatan surat suara di gudang logistik Tanjung Balai Karimun, Senin.

Ahmad Sulton mengatakan, pelipatan surat suara untuk Pilkada Kabupaten Karimun dan Pilkada Provinsi Kepri mulai dilaksanakan, Senin pagi, dengan perhitungan setiap surat suara selesai dilipat selama 30 detik.

Pelipat surat suara yang mayoritas perempuan, menurut dia telah diberikan pengarahan mengenai cara melipat surat suara. Ia menjelaskan, surat suara untuk Pilkada serentak berukuran 18x23 sentimeter dan hanya dilipat dua kali, dan setiap surat suara dihimpun dalam satu ikatan dengan isi 25 lembar surat suara.

"Ibu-ibu kita libatkan karena bekerja rapi dan cepat. Tahun lalu, dalam Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden, ibu-ibu juga kita libatkan untuk melipat surat suara," katanya.

Selain melipat dan menghimpun dalam ikatan-ikatan, petugas pelipat juga ditugaskan untuk memilah-milah dan menghitung jumlah surat suara berdasarkan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Surat suara Pilgub kita perkirakan sudah selesai besok. Masing-masing dipisahkan berdasarkan TPS, ditambah 2,5 persen surat suara cadangan sesuai dengan jumlah pemilih di setiap TPS," tuturnya seraya menambahkan jumlah TPS di Karimun, dalam Pilkada serentak sebanyak 450 TPS.

Pelipatan surat suara tersebut diawasi 4 personel Kepolisian Resor Karimun, yang ditugaskan untuk menjaga gudang logistik Pilkada tersebut selama 24 jam dalam sehari, dengan jadwal dibagi dalam dua sift.

Ahmad Sulton menambahkan, sebelum surat tersebut dilipat, petugas telah menyortir surat suara yang didistribusikan dari provinsi dan tiba di Karimun pada Kamis (29/10) lalu.

Setelah penyortiran, lanjut dia, jumlah surat suara yang dihitung berjumlah 178.487 lembar, dan 30 lembar diragukan apa bisa digunakan dalam pemungutan suara. 30 lembar surat suara yang diragukan itu, terdiri atas 28 lembar rusak karena bercak tinta, dan 2 lembar surat suara sobek.

"Untuk 28 lembar surat suara yang ada bercak tinta akan kami konsultasikan ke KPU provinsi, apakah bisa dipergunakan untuk pemungutan suara atau tidak," ucap dia.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Pengawasan Panwaslu Karimun Tiuridah Silitonga, pelaksanaan pelipatan surat suara berdasarkan pengamatannya berjalan dengan lancar dan baik.

Mengenai 30 surat suara yang diragukan, Tiuridah berpendapat agar dipilah-pilah mana yang bercak tintanya sedikit dan mana yang banyak sehingga merusak tanda gambar atau foto calon.

"Kalau 30 lembar itu dianggap tidak sah, berarti surat suara yang dibutuhkan kurang 5 lembar saja. Mungkin bisa diatasi dengan memasukkan surat suara yang bercak tintanya sedikit sehingga kekurangan sebanyak 5 lembar tersebut, bisa diatasi," ucapnya.

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri dilaksanakan serentak pada 9 Desember 2015.

Pilbup Karimun diikuti tiga pasang calon, yaitu pasangan nomor urut 1 Aunur Rafiq-Anwar Hasyim diusung Partai Demokrat, Hanura, PDI Perjuangan, PKB, NasDem dan PAN, pasangan Agusriono-Ahmad Darwis dengan nomor urut 2 diusung Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan pasangan Raja Usman Azis-Zulkhainen dengan nomor urut 3 dari jalur perseorangan atau independen.

Sedangkan Pilgub Kepri diikuti dua pasang calon, yaitu Muhammad Sani-Nurdin Basirun, nomor urut 1 diusung Partai Demokrat, NasDem, PPP, Gerindra dan PKB, dan pasangan nomor urut 2 Soerya Respationo-Ansar Ahmad diusung PDIP, PAN, Partai Hanura dan PKS. (Antara)

Editor: Nusarina Yuliastuti



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026