78 orang honorer Pemkab Karimun dipecat

id honorer karimun dipecat,bupati karimun aunur rafiq

78 orang honorer Pemkab Karimun dipecat

Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan SK kontrak kepada honorer di halaman Kantor Bupati, Senin (15/1) (Antaranews Kepri/Nursali)

Sebanyak 78 orang yang sudah kita berhentikan, jumlah ini dalam dua tahun terakhir ini, telah kita audit dan telah kita lakukan evaluasi

Karimun (Antaranews) - Sebanyak 78 orang pegawai honor daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau dipecat lantaran terlibat dalam berbagai kasus sepanjang dua tahun terakhir.

Bupati Karimun Aunur Rafiq di Karimun, Senin, mengatakan pemecatan pegawai honor kontrak tersebut merupakan langkah tegas yang diambil pemerintah setempat dalam memberikan sanksi terakhir atas kesalahan yang dilakukannya.

"Sebanyak 78 orang yang sudah kita berhentikan, jumlah ini dalam dua tahun terakhir ini, telah kita audit dan telah kita lakukan evaluasi," kata Aunur Rafiq usai menyerahkan SK kepada sejumlah honorer di Kantor Bupati Karimun.

Rafiq mengatakan sebelum memecat, Pemkab telah memberikan sanksi lainnya berupa teguran lisan dan tertulis.

Menurut Bupati, tahapan sanksi itu semestinya menjadi pelajaran bagi mereka agar tidak mengulangi.

"Berdasarkan laporan dari masing-masing SKP, kalau ia tidak baik maka tidak kita perpanjang, kalau dia baik maka SK-nya kita perpanjang," kata Bupati.

Sanksi tersebut diberikan kepada pegawai honorer yang tidak masuk bekerja sama sekali, terlibat narkoba dan lainnya.

Dia berharap pemecatan terhadap 78 orang pegawai honorer tersebut dapat menjadi pelajaran bagi honorer dan ASN lainnya, agar meningkatkan kinerja dalam membantu pimpinan melayani masyarakat.

"Mereka pada dasarnya memiliki tanggung jawab yang sama dengan pegawai negeri pada umumnya, yakni sama-sama melayani," kata Bupati.

Menurut dia, pegawai negeri sipil dan pegawai honor daerah memiliki tanggung jawab dan hak yang sama, karena kedua-duanya sama-sama digaji oleh negara untuk menjalankan tugasnya masing-masing.

Kendati demikian, pihaknya tetap memperketat pengawasan terhadap ASN di lingkungan Kabupaten Karimun. 

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE