Bawaslu Kepri pantau perbaikan DPS

id Bawaslu Kepri,Sjahri Papene,perbaikan DPS,daftar pemilih sementara

Bawaslu Kepri pantau perbaikan DPS

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) (antaranews.com)

Data pemilih dalam sidalih harus sesuai dengan hasil pencocokan dan penelitian pemilih
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau (Bawaslu Kepri) memantau perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019 di Batam.

Ketua Bawaslu Kepri Muhammad Sjahri Papene, di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan, data pemilih sementara, terutama di Batam, yang ditetapkan berbeda dengan yang dimiliki Bawaslu Kepri, karena itu diminta untuk diperbaiki.

"Ada beberapa hal yang kami temukan seperti data pemilih sementara yang bersumber dari sistem pendataan pemilih (sidalih) dan manual. Seharusnya, berdasarkan peraturan KPU RI menggunakan sidalih," ujarnya.

Papene mengemukakan DPS sejak ditetapkan dalam rapat pleno oleh KPU Kepri masih dapat diperbaiki. Tahapan perbaikan DPS dilaksanakan mulai 4-12 Juli 2018.

Bawaslu Kepri sudah melayangkan surat kepada KPU Kepri untuk memperbaiki data DPS tersebut, dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Data pemilih harus masuk sidalih, tidak manual.

Ia menambahkan, Bawaslu Kepri memahami kondisi sidalih yang belum berjalan maksimal. Permasalahan ini tidak hanya terjadi di Kepri, melainkan pada berbagai wilayah lainnya.

Data pemilih yang diunduh pada sidalih tidak dapat langsung masuk, melainkan antre. Kemudian ditemukan data pemilih dalam sidalih yang tidak sesuai dengan yang diunduh petugas KPU kabupaten dan kota. Contohnya, jenis kelamin pemilih yang diunduh oleh petugas dalam sidalih, kemudian pada sidalih berubah.

"Ini jadi persoalan yang perlu diperhatikan," katanya.

Papene mengemukakan sumber data pemilih yang seharusnya akurat berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian petugas

"Data pemilih dalam sidalih harus sesuai dengan hasil pencocokan dan penelitian pemilih," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Kepri Sriwati mengakui DPS bersumber dari data pemilih dalam sidalih dan manual. Namun pihaknya akan memperbaiki data pemilih, terutama di Batam agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Menjelang tahapan Daftar Pemilih Tetap, kami akan memperbaiki data pemilih. Pada prinsipnya, data pemilih bersumber dari coklit, sementara sidalih merupakan alat bantu," katanya.

KPU Kepri melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS Pemilu tahun 2019 di salah satu hotel di Tanjungpinang pada 20 Juni 2018.

Kepri memiliki 70 kecamatan, 416 kelurahan dan desa dan 5.322 TPS, dengan rincian jumlah pemilih laki-laki 717.517 orang dan pemilih perempuan 679.899 orang.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE