Pemprov Kepri coret pendapatan dari labuh jangkar

id Gubernur Kepri,Nurdin Basirun,pendapatan labuh jangkar,defisit anggaran

Pemprov Kepri coret pendapatan dari labuh jangkar

Gubernur Kepri Nurdin Basirun (Antaranews Kepri/Danna Tampi)

Kami akan lebih berhati-hati dalam membahas anggaran agar pendapatan atau penerimaan mencapai target, sehingga sesuai dengan belanja
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memastikan tidak akan memasukkan pendapatan dari labuh jangkar dalam Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.

"Tidak, tidak akan (retribusi labuh jangkar) dimasukkan lagi, takut meleset lagi," kata Gubernur Kepri Nurdin Basirun seusai mengikuti rapat paripurna Rancangan Perda APBD Perubahan tahun 2018 di Kantor DPRD Kepri, Selasa.

Retribusi labuh jangkar yang tidak terealisasi sejak tahun 2017-2018 ini menjadi salah satu penyebab Kepri mengalami defisit anggaran tahun 2018.

Dinas Perhubungan Kepri memasukkan retribusi labuh jangkar sekitar Rp60 miliar ke dalam APBD Kepri, namun tidak terealisasi karena masih dikelola oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kami akan lebih berhati-hati dalam membahas anggaran agar pendapatan atau penerimaan mencapai target, sehingga sesuai dengan belanja," ucap Gubernur.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kepri, Naharudin, mengatakan, tahun ini Kepri mengalami defisit anggaran sebesar Rp345 miliar tahun 2018.

Pemprov Kepri terpaksa menunda pembayaran kepada pihak kontraktor lantaran terjadi defisit anggaran pada tahun ini.

Baca juga: Pemprov Kepri terpaksa tunda pembayaraan proyek

"Tidak mungkin kegiatan dihentikan, karena sudah dilelang, sudah ada kontraktor yang teken kontrak dan ada pula yang sudah mengerjakan proyek. Namun pembayarannya dilakukan awal tahun 2019," katanya.?

Naharudin menambahkan kegiatan yang diprioritaskan tetap dilaksanakan tahun ini, terutama yang sudah memasuki masa lelang pada Triwulan I-Triwulan III 2018. Namun pembayarannya tidak dapat dilunasi tahun ini.

"Mungkin nanti ada yang dibayar 70-80 persen, sisanya dibayar awal 2019," ujarnya.

Ia mengatakan pendapatan asli daerah Kepri bertambah, namun penerimaan dari pusat berkurang. Karena itu, ia berharap dalam tahun ini pemerintah pusat menyalurkan dana perimbangan sehingga dapat dipergunakan untuk melaksanakan kegiatan pemerintahan.

"Mari sama-sama kita berusaha dan berdoa agar penerimaan bertambah. Masih ada waktu 5 bulan," ujarnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE