Yusuf Sirat jabat Ketua DPRD Karimun

id yusuf sirat,ketua DPRD Karimun

Yusuf Sirat jabat Ketua  DPRD Karimun

Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun Budiman Sitorus mengambil sumpah dan janji jabatan M Yusuf Sirat sebagai Ketua DPRD Karimun. (Antaranews Kepri/Rusdianto)

M Yusuf Sirat dilantik dan disumpah sebagai Ketua DPRD Karimun berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepri No 1072 Tahun 2018 tertanggal 21 September 2018
Karimun (Kepri Antaranews) - Politikus Partai Golkar M Yusuf Sirat resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau yang lowong sejak 2,5 tahun yang lalu.

M Yusuf Sirat resmi menjabat Ketua DPRD Karimun setelah mengucapkan sumpah dan janji yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun Budiman Sitorus dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Karimun, Senin sore.

M Yusuf Sirat dilantik dan disumpah sebagai Ketua DPRD Karimun berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepri No 1072 Tahun 2018 tertanggal 21 September 2018 tentang Peresmian Pengangkatan Penggantian Ketua DPRD Karimun sisa masa jabatan 2014-2019.

"Sebagaimana amanat UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada Pasal 165 ayat 5, pimpinan DPRD kabupaten/kota sebelum menduduki jabatan harus mengucapkan sumpah dan janji," ucap Wakil Ketua DPRD Karimun Bakti Lubis ketika memimpin rapat paripurna pelantikan M Yusuf Sirat.

Bakti Lubis yang didampingi Wakil Ketua DPRD Karimun Azmi mengatakan, dengan pengambilan sumpah dan jabatan tersebut, maka Yusuf Sirat yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi 2 resmi mengisi kursi ketua yang kosong sejak 2,5 tahun yang lalu, atau sejak 16 Mei 2016, terhitung keluarnya SK Gubernur Kepri tentang pemberhentian Muhamad Asyura.

"Kepala Yusuf Sirat kami persilakan menduduki kursi pimpinan," ucapnya usai pidato pertama Yusuf Sirat setelah mengucapkan sumpah dan janji jabatan.    

Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang turut hadir dalam rapat paripurna tersebut mengucapkan selamat atas dilantiknya M Yusuf Sirat sebagai Ketua DPRD Karimun.

"Mudah-mudahan dengan kepemimpinannya, bisa membawa DPRD dan masyarakat ke arah yang lebih baik," katanya.

Nurdin yang pernah dua periode menjabat Bupati Karimun mengharapkan kinerja DPRD Karimun juga menjadi lebih baik, bersinergi dengan pemerintah daerah.

"Saya bernostalgia, hadir di sini. Tapi ruangan ini lebih bagus dari dulu, ini menunjukkan bahwa terjadi perkembangan yang cukup baik dan mudah-mudahan makin baik," ujarnya.

Sementara itu, M Yusuf Sirat mengaku siap menjalankan amanah dan tugas yang diberikan kepadanya.

Ia berharap kerja sama yang baik dengan seluruh anggota dewan sehingga setiap agenda dan kegiatan berjalan dengan baik.
 
"Tanpa ada rekan-rekan, saya tidak ada apa-apanya," kata dia.

Dia mengatakan akan segera bekerja terutama menggesa pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2019 yang sudah disampaikan Bupati Karimun pekan lalu.

"Setiap apa yang saya dan rekan-rekan lakukan tentu sudah ada mekanismenya, ada badan musyawarah yang akan menyusun jadwal pembahasan, termasuk juga pembahasan KUA-PPAS yang kita harapkan segera rampung dan disahkan," ujar Yusuf Sirat yang pernah menjabat anggota DPRD Kepri satu periode, dan anggota DPRD Karimun dua periode.

Pengambilan sumpah dan janji M Yusuf Sirat sebagai Ketua DPRD Karimun juga dihadiri Bupati Karimun Aunur Rafiq didampingi Wakil Bupati Anwar Hasyim, anggota DPD RI Haripinto Tanuwidjaja, anggota DPRD Kepri daerah pemilihan Karimun Jusrizal dan Raja Bakhtiar, dan sejumlah pejabat tingkat kabupaten maupun provinsi. (Antara)
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE