Yusuf Sirat pimpin sementara DPRD Karimun periode 2019-2024

id Yusuf Sirat,pimpinan DPRD Karimun,pelantikan DPRD Karimun

Yusuf Sirat pimpin sementara DPRD Karimun periode 2019-2024

M Yusuf Sirat memberikan sambutan usai menerima tampuk pimpinan dari pimpinan yang lama dalam rapat paripurna pelantikan 30 anggota DPRD Karimun masa jabatan 2019-2024 di Gedung DPRD Karimun, Kamis (29/8). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Karimun)

Tanjung Balai Karimun (ANTARA) - Politikus Partai Golkar M Yusuf Sirat memimpin sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau masa jabatan 2019-2024.

M Yusuf Sirat yang sebelumnya juga menjabat Ketua DPRD Karimun menjadi ketua sementara didampingi satu wakil ketua sementara dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Syafri Sandi. 

Penunjukan M Yusuf Sirat dan Syafri Sandi sebagai pimpinan sementara DPRD Karimun berdasarkan pengumuman yang disampaikan Sekretaris DPRD Karimun Zifridin dalam rapat paripurna pelantikan 30 anggota DPRD Karimun masa jabatan 2019-2024 di Gedung DPRD Karimun, Kamis.

Keduanya ditetapkan sebagai pimpinan sementara berdasarkan peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah, bahwa dua pimpinan sementara DPRD Karimun berasal dari partai politik yang meraih suara terbanyak pada Pemilu 2019, yakni Partai Golkar dan PKS.

Zifridin menyebutkan, dua politikus itu ditetapkan sebagai pimpinan sementara berdasarkan surat penunjukan dari pimpinan partai masing-masing.

"Pimpinan sementara bertugas memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib, dan memimpin proses penetapan pimpinan DPRD definitif," kata dia dalam rapat paripurna yang dihadiri Plt Gubernur Kepri Isdianto.

Sementara itu, M Yusuf Sirat setelah menerima palu sidang dari pimpinan lama, Bakti Lubis dan Azmi menyatakan segera melaksanakan tugas menjelang penetapan pemilihan sementara, terutama pembentukan fraksi-fraksi, penyusunan tata tertib DPRD.

"Selamat bertugas kepada anggota DPRD Karimun masa jabatan 2019-2024, dan selamat jalan kepada anggota DPRD periode 2004-2019," kata Yusuf Sirat yang sebelumnya juga menjabat Ketua DPRD Karimun masa jabatan 2004-2019, menggantikan Muhammad Asyura.

Penunjukan pimpinan sementara dilakukan setelah 30 anggota DPRD Karimun resmi dilantik dan disumpah yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun Joko Dwi Hatmoko.

Ketigapuluh anggota DPRD Karimun yang dilantik terdiri atas tujuh orang dari daerah pemilihan (dapil) Karimun 1 yang meliputi Kecamatan Karimun dan Buru, Charli Donnas S (PKB), Efrizal (Partai Gerindra), Aloysius (PDIP), Wiyono (Partai Golkar), Sri Rezeki (PAN), Ady Hermawan (Partai Hanura) dan M Tahir (Partai Demokrat).

Tiga orang dari daerah pemilihan Karimun 2 (Kecamatan Moro dan Durai), yakni Samsul (Partai Golkar), Raja Rafiza (Partai Golkar) dan Syafri Sandy (PKS)

Sembilan orang dari dapil Karimun 3 (Kecamatan Kundur, Kundur Barat, Kundur Utara, Belat dan Ungar, yaitu Fakhrurrazi (PKB), Marjaya (Partai Gerindra), Rasno (PDIP), Anwar (Partai Golkar), Rohani (Partai Golkar), Hasanuddin (PKS), M Hadi Siswanto (PAN), Joko Warsilo (Partai Hanura) dan Azmi(Partai Demokrat).

Terakhir, sebelas orang dari dapil Karimun 4 (Kecamatan Meral, Meral Barat dan Tebing), yaitu Nyimas Novi Ujiani (PKB), Zaizulfikar (Partai Gerindra), Sulfanow Putra (PDIP), Kang Hap Tjua alias Herman (Partai Golkar), Sulistina (Partai Golkar), M Yusuf Sirat (Partai Golkar), Abdul Manaf (Partai NasDem), Kamaruddin (PKS), Balia, SE (PAN), Rodiansyah (Partai Hanura) dan Sumardi (Partai Demokrat).

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri anggota DPD terpilih Dharma Setiawan, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Wakil Bupati Anwar Hasyim, Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah, Sekda Karimun, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan para pejabat lainnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE