Logo Header Antaranews Kepri

Pemprov Kepri siapkan ruang untuk pegiat digital

Kamis, 24 Januari 2019 21:11 WIB
Image Print
Ilustrasi: salah satu ruangan Kepri Smart Province. (Antaranews Kepri/Nurjali)
Jadi kalau ada pelatihan dan narasumbernya berada di luar kota, bisa `teleconference`

Tanjungpinang (ANTARANews Kepri) - Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kepulauan Riau menyiapkan ruangan khusus Kepri "Co-Working Space" untuk pegiat digital, dalam program Kepri "Smart Province"

Kepala Seksi Sumber Daya Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kepri, Andi Amirullah, di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan, pegiat digital dapat memanfaatkan Kepri "Co-Working Space" untuk mengembangkan aplikasi, mendesain dan menyalurkan kreatifitas digital.

Kepri Co-Working Space merupakan satu dari lima produk layanan Kepri "Smart Province", yaitu Kepri "Digital Exhibition" , Kepri "Digital Exhibition" , Wak Din Asikk dan layanan informasi masyarakat.

Di Kepri "Co-Working Space", pemerintah menyiapkan berbagai fasilitas bagi para "start-up" untuk mengembangkan karya.

Kemudian, produk Kepri "Smart Conference" menyediakan ruangan yang bisa dimanfaatkan pegiat digital untuk menggelar rapat, seminar maupun pelatihan. Ruang tersebut dilengkapi dengan televisi layar lebar untuk pemaparan, yang dapat digunakan untuk untuk "teleconference".

"Jadi kalau ada pelatihan dan narasumbernya berada di luar kota, bisa `teleconference`," ucapnya.

Kepri "Digital Exhibition" bisa digunakan pelaku usaha untuk menggelar pameran berbasis digital. Di sana, disediakan infrastruktur berteknologi tinggi, yang dapat mendukung penataan produk secara digital dari masing-masing anjungan.

"Tidak kalah dari produk tersebut, Pak Din Asikk telah lebih dulu populer. Produk Artikel dan Konten Digital Informasi Jaman Now (Pak Din) berupa berita, mediagrafis, infografis, videografis, v-log, animasi, foto dan meme yang disebarluaskan melalui Aksi Sinergitas Informasi Komunikasi Kepri (Asikk)," ucapnya.

Ia mengemukakan, Pak Din Asikk diluncurkan pada 3 Januari 2018, dan telah menyebarluaskan informasi tentang program, kegiatan dan capaian Provinsi Kepri melalui media daring baik milik pemerintah maupun swasta, radio dan media sosial.

"Pak Din Asikk ini telah memproduksi puluhan videografis yang bisa dilihat di youtube channel Kominfo Kepri. Juga telah memproduksi ratusan infografis yang dapat dilihat website kepriprov.go.id maupun kominfo.kepriprov.go.id," ujar Kasi Hubungan Media Diskominfo Kepri, Farouq Qadri.

Kasi Pengelola Media Komunikasi Publik Diskominfo Kepri Nurzulaecha, mengatakan Kepri "Smart Province" juga menyediakan layanan informasi bagi masyarakat berupa permintaan informasi tentang Provinsi Kepri yang dapat dilayangkan kepada PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).

"Sesuai perintah UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, setiap badan publik harus memiliki PPID. Sekarang masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Dompak untuk memohon informasi. Cukup ke KSP saja di Aula Kantor Gubernur Lama," ujarnya.



Pewarta :
Editor: Rusdianto Syafruddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026