KPU Batam layani 14.456 pemilih pindah lokasi memilih

id kpu batam, sudarmadi, zaki setiawan, dptb,dpt, dpt batam, dptb batam,pindah pilih, pemilih pindah pilih,pemilu 2019,hak pilih, muka kuning, pemilu muk

KPU Batam layani 14.456 pemilih pindah lokasi memilih

Lambang KPU (Antara./rel)

Paling banyak masuk di Mukakuning, sekitar 2.000
Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Batam Kepulauan Riau melayani 14.456 pemilih yang pindah lokasi tempat pemungutan suara ke daerah pemilihan lain di kota setempat, maupun ke daerah lain di Indonesia.

Anggota KPU Batam, Sudarmadi usai rapat pleno penetapan DPTb di Batam, Rabu, mengatakan, sebanyak 10.161 orang yang pindah pilih masuk, dan 4.395 pemilih mengurus pilih ke luar.

"DPTb masuk sebanyak 10.161 pemilih. Terdiri dari 1.655 pemilih mengurus di daerah asal, dan 8.506 mengurus pindah pilih di daerah tujuan," kata Sudarmadi.

Kemudian, 4.395 pemilih mengurus pindah ke luar, yang terdiri dari 1.168 orang mengurus di daerah asal, dan 3.227 pemilih mengurus di daerah tujuan.

Menurut Sudarmadi, pemilih pindah masuk paling banyak di pemukiman kawasan industri, Mukakuning. 

Ia mengatakan, perusahaan di kawasan industri tersebut baru menerima karyawan baru dari berbagai daerah di Indonesia, sehingga banyak pemilih pindahan.

"Paling banyak masuk di Mukakuning, sekitar 2.000," kata dia. 

Sudarmadi bercerita, penambahan jumlah pemilih pindahan di Mukakuning, berkat upaya "jemput bola" yang dilakukan KPU dan jajarannya untuk mendata warga setempat.

"Idealnya mereka yang mendaftar ke kita. Tapi karena kita tahu jumlahnya banyak, makanya kita yang jemput bola. Kemarin ada lima hari pendataan," ujarnya.

Pemilih masuk di Mukakuning, kebanyakan berasal dari luar kota Batam, antara lain daerah-daerah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan Pulau Sulawesi.

Terpisah, anggota KPU Batam Zaki Setiawan mengatakan penetapan DPT-b tidak otomatis menambah jumlah DPT Batam.

"Karena di antara yang 10.161 yang masuk, tidak semuanya dari luar kota, ada juga yang pindah pilih antar daerah pemilihan, misalnya dari Sekupang ke Batuampar. Jadi tidak bisa langsung menambah DPT," kata dia.

Begitu pula dengan pemilih yang mengurus surat pindah pilih keluar.

Sebelumnya, KPU Batam menetapkan jumlah DPT hasil perbaikan (DPTHP-2) sebanyak 650.876 pemilih pada 11 Desember 2018, terdiri atas 326.931 pemilih laki-laki dan 323.945 perempuan. Pemilih terbanyak ada di Kecamatan Sagulung dengan 115.114 orang. Kemudian Batam Kota 104.389 pemilih, Sekupang 77.268 pemilih, dan terendah di Kecamatan Bulang dengan 7.779 pemilih. 

Baca juga: Dwi Ria Latifa: 3.949 penghuni penjara belum masuk DPT

Baca juga: KPU Batam ajarkan warga pulau cara memilihBaca juga: KPU Batam pastikan WNA tidak masuk DPT

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE