Penyidik KLHK periksa belasan pejabat Kepri terkait tambang bauksit

id Penyidik, KLHK, periksa, belasan, pejabat, Pemprov,Kepri,tambang bauksit,kabupaten bintan

Penyidik KLHK periksa belasan pejabat Kepri terkait tambang bauksit

Aktivitas tambang bauksit di Pulau Bintan yang di segel (Antara News Kepri/Nikolas Panama)

Nanti satu persatu pengusaha yang melakukan pertambangan pada 19 lokasi di Bintan akan diperiksa
Tanjungpinang (ANTARA) - Penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memeriksa belasan pejabat Dinas Energi Sumber Daya Mineral dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepulauan Riau terkait tambang bauksit yang merusak hutan dan lingkungan di Kabupaten Bintan.

Kepala Balai Penegakan Hukum Wilayah Sumatra KLHK, Edward Hutapea, yang dihubungi Antara di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan, belasan pejabat di Pemkab Bintan juga diperiksa sejak tiga hari lalu.

Sejauh ini, kata dia pejabat yang dipanggil untuk diperiksa cukup kooperatif. Sejumlah pejabat Pemkab Bintan dan Dinas ESDM Kepri memenuhi panggilan pertama untuk diperiksa sebagai saksi.

 "Pemeriksaan masih terus berlanjut. Lama pemeriksaan tergantung pada kooperatif atau tidaknya para pihak yang terkait kasus bauksit di Bintan," ujarnya.

Edo, demikian sapaan akrabnya enggan membeberkan materi penyelidikan. Namun ia memastikan bahwa pemeriksaan para pejabat itu untuk melengkapi berkas penyelidikan sebelum diputuskan untuk tingkatkan menjadi penyidikan.

"Kami belum tetapkan tersangka. Bukti-bukti di lapangan sudah ada. Kami tinggal memeriksa para saksi," ucapnya.

Edo mengemukakan pemeriksaan akan dilanjutkan setelah seluruh pejabat di Pemkab Bintan dan Pemprov Kepri terkait kasus itu diperiksa. Pemeriksaan dilanjutkan terhadap para pengusaha yang melakukan aktivitas pertambangan bauksit di daratan dan pulau-pulau di Bintan.

"Nanti satu persatu pengusaha yang melakukan pertambangan pada 19 lokasi di Bintan akan diperiksa," ucapnya.

Edo juga memperingatkan instansi terkait di daerah untuk menghentikan aktivitas pertambangan bauksit baik di daratan maupun di pulau-pulau di Bintan.

"Kami akan mengawasinya," tegasnya.

Ia mengatakan kasus pertambangan bauksit mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat, khususnya KLHK. Karena itu, penyidik KLHK akan bertindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

"Setiap pelaku perusakan hutan dan lingkungan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Baca juga: Ketua DPRD Kepri bantah terima upeti tambang bauksit

Baca juga: PKS usulkan interpelasi terkait kasus tambang bauksit Bintan

Baca juga: Kadis ESDM Kepri gugup ditanya soal izin tambang bauksit

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE