Serang pelajari pengelolaan PAD dari Batam

id tapping box batam,pad batam, serang belajar batam,pengelolaan pad batam

Serang pelajari pengelolaan PAD dari Batam

Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyerahkan cinderamata kepada Wakil Wali Kota Serang, Subadri . Pemkot Serang hendak mempelajari cara pengelolaan PAD dengan Pemkot Batam. (Yunianti Jannatun Naim)

Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Serang, Banten belajar pengelolaan Pajak Asli Daerah dari Kota Batam, Kepulauan Riau, yang dianggap berhasil meningkatkan PAD dengan sistem dalam jaringan.

"Batam merupakan kota yang sudah sukses, dan menjadi pembicaraan di luar sana. Kedatangan kami dari Serang ke sini, kami ingin mencari ilmu dalam rangka meningkatkan PAD kami," kata Wakil Wali Kota Serang, Subadri dalam kunjungannya di Batam, Jumat.

Wakil Wali Kota Serang datang ke Batam bersama sejumlah staf terkait, juga pejabat Bank Banten. Kedua institusi itu hendak meniru penerapan pengelolaan PAD, kerja sama Pemkot Batam dengan Bank Riau Kepri.

Pemkot Batam menggunakan alat perekam transaksi (tapping box) di hotel, restoran dan tempat hiburan yang terhubung dalam jaringan (online) langsung ke komputer di Kantor Pemkot Batam.

Dengan begitu, maka seluruh transaksi di hotel, restoran dan tempat hiburan diketahui pemerintah, berikut dengan potongan pajak yang harus dibayarkan, sehingga meminimimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah.

"Harapannya, kami mendapatkan bekal. Setidaknya, kami bisa meniru yang sudah dilakukan Batam," kata Wakil Wali Kota Serang.

Ia berharap dapat menjalin kerja sama dengan Bank Banten dalam penerapan ilmu dari Batam yang bekerja sama dengan Bank Riau Kepri.

"Kami butuh resepnya. Kehadiran kami jg atas inisiasi Bank Banten," kata dia.

Di tempat yang sama, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan penerapan taping box untuk mengantisipasi kebocoran PAD merupakan saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebagai landasaan hukum, Wali Kota menerbitkan Perwako khusus untuk penerapan taping box, karena tidak ada aturan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Dan agar seluruh pelaku usaha patuh menjalankan aturan, maka Pemkot berulang kali mengundang KPK menjadi pembicara dalam sosialisasi, sehingga hasilnya, kebijakan itu berjalan. PAD Batam pun meningkat.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE