Batam (ANTARA) - Ratusan buruh dari sejumlah aliansi pekerja di Kota Batam Kepulauan Riau berunjuk rasa menolak penerapan Omnibus Law karena dianggap merugikan.
"Karena merugikan buruh. Rencana Omnibus Law tidak memberikan kepastian pada nasib buruh," kata Ketua Pimpinan Cabang Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia Kota Batam, Masmur Siahaan di sela-sela unjuk rasa di halaman Kantor Wali Kota, Senin.
Menurut dia, Omnibus Law memberikan kemungkinan pemberlakuan upah minimum khusus dan upah per jam.
Menurut dia, aturan itu tidak memberikan kepastian kepada pekerja. Apalagi, upah yang dibayar per jam.
Dalam industri galangan kapal misalnya, yang kerjanya bergantung pada alam. Bila hujan, tidak bekerja, maka tidak akan mendapatkan upah.
Kemudian, upah minimum khusus, ketika pengusaha tidak mampu membayar UMK, maka diperbolehkan membayar di bawah ketentuan.
"Semestinya pengusaha yang tidak mampu bisa membuat surat pernyataan ke Disnaker untuk ditangguhkan," kata dia.
Dengan Omnibus Law, kata dia, pemerintah seolah lepas tangan atas nasib pekerja.
Pekerja juga menolak kenaikan iuran BPJS, karena menurut dia, kehadiran badan penyelenggara jaminan itu tidak memberikan perlindungan, justru menimbulkan masalah.
"Ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola negara merugikan buruh dan pengusaha," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Rudi Sakyakirti mengatakan pemda akan menyampaikan protes buruh tersebut ke pemerintah pusat. "Karena ini kebijakan pusat," kata dia.
Berita Terkait
BP Batam sebut rumah contoh di Rempang Eco City sudah dialiri listrik dan air
Jumat, 19 April 2024 18:27 Wib
DPRD Kota Batam imbau perusahaan di Batam prioritaskan pencari kerja lokal
Jumat, 19 April 2024 16:11 Wib
Bapenda Batam sebut pendapatan dari jasa hotel pada April capai Rp10,9 miliar
Jumat, 19 April 2024 14:46 Wib
BP Batam dukung realisasi pembangunan gerai premium
Jumat, 19 April 2024 12:04 Wib
Lanud RSA jalin kerja sama dengan Pemkab Natuna tangani kekeringan
Jumat, 19 April 2024 11:20 Wib
Disnakertrans Kepri terima 12 aduan pembayaran THR Idul Fitri
Kamis, 18 April 2024 20:03 Wib
Bandara Batam layani 1.681 penerbangan selama mudik Lebaran
Kamis, 18 April 2024 18:37 Wib
Dubes Denmark: Batam punya indikator ekonomi yang impresif
Kamis, 18 April 2024 15:26 Wib
Komentar