Perbankan kucurkan Rp36 triliun modal kerja dari pemerintah

id kredit modal kerja,umkm,kemenkeu,himbara

Perbankan kucurkan Rp36 triliun modal kerja dari pemerintah

Tangkapan layar Kepala BKF Febrio Kacaribu dalam diskusi daring penerimaan pajak di Jakarta, Jumat (24/7/2020) (ANTARA/Dewa Wiguna)

Jakarta (ANTARA) - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan realisasi kucuran kredit modal kerja baru oleh empat bank BUMN yang dananya berasal dari penempatan pemerintah sudah mencapai Rp36 triliun.

“Mudah-mudahan terus tercipta kredit modal kerja baru dan aktivitas ekonomi bisa berkelanjutan dan terutama tenaga kerja bisa bekerja lagi,” kata Kepala BKF Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam diskusi daring penerimaan pajak di Jakarta, Jumat.

Ia menilai kucuran kredit modal kerja dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ini menjadi salah satu program yang berjalan efektif dalam skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam waktu satu bulan sejak diluncurkan pada 24 Juni 2020.

Sebelumnya pemerintah menempatkan dana sebesar Rp30 triliun pada tahap pertama di empat bank Himbara dalam jangka waktu tiga bulan hingga September 2020.

Perbankan ini adalah Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN yang seluruhnya berkomitmen menyalurkan kembali dana pemerintah ini menjadi kredit modal kerja khususnya UMKM dan sektor padat karya hingga tiga kali lipat atau Rp90 triliun.

“Persis hari ini satu bulan berjalan, ini sudah satu kali pengalinya. Jadi ini memang sudah on track,” katanya.

Ketua Himbara Sunarso yang juga Direktur Utama BRI sebelumnya mengungkapkan bank-bank pelat merah ini optimistis kucuran dana pemerintah itu bisa diserap sektor riil sesuai target seiring adanya kelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah.

Adapun empat sektor yang diincar bank ini di antaranya sektor pertanian atau pangan, transportasi, pariwisata hingga konstruksi.

Masing-masing bank mendapatkan porsi berbeda sesuai segmentasi pasar yakni BRI dan Bank Mandiri masing-masing mendapatkan Rp10 triliun, dan BNI dan BTN masing-masing mendapatkan Rp5 triliun.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE