BPJPH manfaatkan GMP 2025 ingatkan UMKM gunakan bahan halal

id Kepri,batam,produk,halal,umkm,bahan,BPJHP

BPJPH manfaatkan GMP 2025 ingatkan UMKM gunakan bahan halal

Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor (kedua kiri) dalam kegiatan talkshow Gebyar Melayu Pesisir (GMP) 2025 bertajuk “Produk Halal” yang diselenggarakan Bank Indonesia Kepri (22/8/2025) (ANTARA/Jessica)

Batam (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memanfaatkan talkshow Gebyar Melayu Pesisir (GMP) 2025 bertajuk “Produk Halal” yang diselenggarakan Bank Indonesia Kepri, untuk mengingatkan para pelaku UMKM agar menggunakan bahan-bahan halal dalam proses pembuatan produk.

Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor di Batam, Jumat mengatakan produk yang pada dasarnya halal bisa berubah status jika diproses dengan bahan yang tidak sesuai atau tidak halal.

“Ketika anda (pelaku usaha) mengatakan produk ini halal tapi ternyata bahannya tidak halal, ya berdosa. Makanya kami, dalam melakukan sertifikasi halal, kami selalu melakukan pengawasan,” ujar Afriansyah.

Ia mencontohkan BPJPH pernah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan produk dan tujuh produk di antaranya tidak halal karena menggunakan bahan yang tidak sesuai prosedur.

“Akhirnya tujuh produk tadi kita cek laboratorium lagi, kita periksa lagi betul mereka ada bahan yang tidak halal. Kemudian kita suruh tarik dari peredaran, kita minta dulu dimusnahkan dan dibikin yang baru,” kata dia.

Ia juga menambahkan bahwa standar halal mencakup seluruh rantai produksi, termasuk proses pemotongan hewan, pengolahan makanan, kosmetik, obat-obatan, hingga logistik.

"Edukasi kepada pelaku usaha terus dilakukan agar tidak hanya patuh secara administratif, tetapi juga paham secara substansi," kata Afriansyah.

Sementara itu, Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Putu R. menyampaikan Kepri merupakan provinsi kedua dengan nilai ekspor produk halal tertinggi setelah Riau, dengan nilai 191 juta USD.

“Ini kita bisa upayakan kalau memang kita bisa berkolaborasi dengan semua pihak yang ada di Kepulauan Riau. Sekarang bagaimana upaya pemerintah untuk bisa mendukung pengembangan ekspor produk halal Indonesia ke luar negeri,” kata Putu.

Ia mengatakan KNEKS telah menetapkan pengembangan ekspor halal sebagai salah satu program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Salah satu fokus utama adalah memperluas akses pasar internasional dengan menjalin kerja sama ekonomi ke berbagai negara mayoritas Muslim.

“Lima negara dipetakan sebagai pasar potensial baru untuk produk halal Indonesia, yaitu Malaysia, Turki, Uni Emirat Arab, Thailand, dan Arab Saudi,” kata dia.

KNEKS juga menggandeng berbagai mitra dari dunia usaha dan lembaga keuangan syariah untuk mendukung pelaku UMKM dalam menembus pasar ekspor.

“Bagi pelaku UMKM, kita bantu lewat lima pilar: kualitas produk, kemitraan, inovasi, pemasaran digital, dan keberlanjutan produksi,” ujarnya.

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE