Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif meyakinkan kepada masyarakat untuk berwisata secara aman di masa adaptasi kebiasaan baru dengan panduan teknis dan protokol kesehatan ketat yang dijalankan di tempat-tempat wisata.
Juru Bicara Satgas Penanganan Dampak COVID-19 Kemenparekraf Ari Juliano Gema menegaskan dalam konferensi pers di Graha BNPB Jakarta yang dipantau di kanal Youtube, Minggu, pemerintah mengedepankan kebersihan, kesehatan, keamanan, dan lingkungan hidup (clean healty safety environment, CHSE) dalam tempat-tempat wisata untuk kepentingan wisatawan.
"Artinya kita dalam periode pada saat ini mengutamakan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan lingkungan hidup. Kita sudah punya panduan yang kita buat itu dalam rangka untuk memastikan setiap tempat wisata tersebut mengikuti panduan dan bisa menjamin adanya pemenuhan dari CHSE," kata Ari.
Dia menyebut Kemenparekraf telah membuat video tentang penerapan panduan dan protokol kesehatan yang harus diterapkan di tempat-tempat wisata dan menyosialisasikannya kepada masyarakat lewat berbagai media. Pemerintah melalui Kemenparekraf meyakinkan bahwa berwisata di masa adaptasi kebiasaan baru dan pandemi COVID-19 sudah bisa dilakukan dengan aman.
Kemenparekraf juga sudah menggandeng setiap pemangku kepentingan di industri pariwisata untuk mengikuti panduan dan menerapkan protokol kesehatan demi menjamin keamanan wisatawan.
"Sehingga jangan takut lagi, karena concern utama kami untuk wisatawan domestik itu keamanan, ketika protokol kesehatan diterapkan secara ketat itu baru merasa aman," katanya.
Ari menyebut saat ini pemerintah berfokus untuk menggaet wisatawan domestik ketimbang menarik kembali turis-turis asing. Hal itu berdasarkan pertimbangan pandemi COVID-19 yang masih terjadi di seluruh dunia.
Sementara Ketua Satgas COVID-19 DIY Biwara Yuswantana menerangkan pemerintah daerah Yogyakarta telah mempersiapkan berbagai panduan dan protokol kesehatan yang ketat untuk menjalankan aktivitas wisata di tengah pandemi COVID-19 dan masa adaptasi kebiasaan baru.
Pemerintah Yogyakarta memastikan pelaku usaha di sektor pariwisata seperti objek wisata, perhotelan, dan restoran mematuhi protokol kesehatan dengan ketat dan mengikuti panduan yang diberikan.
Beberapa kebijakan untuk melakukan aktivitas wisata di tengah pandemi yaitu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat seperti menjaga jarak dan memakai masker, menyiapkan sarana prasarana mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, membatasi jumlah pengunjung menjadi 50 persen dari kapasitas total, serta memberlakukan aturan waktu kunjungan hingga pendataan tiap wisatawan yang berkunjung ke objek wisata.
Komentar