KPU Batam masih tunggu perbaikan dukungan Rian Ernest-Yusiani

id pilkada batam, rian ernest batam,verifikasi faktual dukungan rian ernest

KPU Batam masih tunggu perbaikan dukungan  Rian Ernest-Yusiani

Anggota KPU Batam William Seipatiratu (Naim)

Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Batam Kepulauan Riau masih menunggu penyerahan perbaikan dukungan masyarakat terhadap bakal calon pasangan kepala daerah jalur perseorangan dalam Pilkada Batam 2020, Rian Ernest dan Yusiani.

"Masih kami tunggu. Batas waktu hingga malam nanti, pukul 24.00," kata anggota KPU Kota Batam, William Seipattiratu di Batam, Senin.

KPU Batam masih menjalankan setiap tahapan pencalonan dari jalur perseorangan Rian Ernest-Yusiani karena keduanya tidak mengajukan mundur secara resmi kepada KPU, meski keduanya sudah menyatakan pamit kepada masyarakat.

Ia mengatakan, pasangan tersebut harus menyerahkan 85.516 dukungan masyarakat, untuk dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya.

Hal itu, sesuai dengan aturan KPU, bakal calon kepala daerah jalur perseorangan menyerahkan dukungan masyarakat sejumlah dua kali lipat dari kekurangan.

"Total yang harus diserahkan saat perbaikan yaitu 85.516 dukungan," kata pria yang pernah berprofesi sebagai jurnalis itu.

Sebelumnya, KPU Batam menyatakan 41.241 dukungan masyarakat kepada bakal calon pasangan kepala daerah jalur perseorangan Rian Ernest-Yusiani, tidak memenuhi syarat dalam verifikasi faktual yang dilakukan selama 14 hari.

Jumlah dukungan yang memenuhi syarat, sebanyak 6.058 orang, masih kurang dari syarat minimal yakni 48.816.

Tahapan penyerahan dokumen dukungan perbaikan mulai 25 Juli hingga 27 Juli 2020.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE