Penyelundupan benih lobster senilai Rp 143 miliar digagalkan
Selasa, 16 Juli 2019 23:27
ANTARA - Aparat penegak hukum kembali menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster di Indonesia. Kali ini, kejahatan tersebut berhasil diungkap jajaran Polda Lampung dan Polda Jambi, dengan total kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp143 miliar.(Pradanna Putra/Dudy Yanuwardhana/Sizuka)