Tanjungpinang (ANTARA) - Pengelola kawasan pariwisata berskala internasional di Lagoi, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau mulai melayani tes GeNose C19 mulai 3 Mei 2021.
Group General Manager PT Bintan Resort Cakrawala (BRC) Abdul Wahab, yang dihubungi dari Tanjungpinang, Kamis, mengatakan, penerapan GeNose sebagai wujub dukungan perusahaan itu terhadap program pencegahan transmisi COVID-19 serta mewujudkan pariwisata yang aman dan sehat.
Kawasan pariwisata Lagoi mewajibkan calon pengunjung berusia di atas usia 5 tahun dari luar Pulau Bintan yang akan memasuki Kawasan Wisata Lagoi untuk menunjukkan salah satu hasil pemeriksaan bebas COVID-19 berupa hasil uji PCR (berlaku 3 x 24 jam) atau Rapid Test Antigen (berlaku 2 x 24 jam) atau test uji GeNose C19 (berlaku 1 x 24 jam).
Untuk itu mulai dari tanggal 3 Mei 2021, pihak pengelola Kawasan Pariwisata Lagoi dalam hal ini Bintan Resort Cakrawala bekerjasama dengan Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) COVID-19 Pulau Galang, Batam menyediakan fasilitas pelayanan GeNose 24 jam dengan biaya pelayanan pemeriksaan
sebesar Rp35.000/oranh untuk satu kali tes.
Layanan GeNose disediakan di Gedung Serbaguna Terminal Bus Sri Tribuana, Simpang Lagoi sekitar 200 meter dari pintu masuk Kawasan Pariwisata Lagoi.
Pihak pengelola kawasan wisata berharap pelayanan tes GeNose sebagai upaya deteksi terhadap COVID-19, yang akan memberikan kontribusi positif untuk ikut serta membantu pemerintah setempat dalam upaya memutus rantai penularan COVID-19 di Pulau Bintan.
"Ini juga sebagai upaya menggeliatkan usaha wisata di kawasan pariwisata Lagoi yang aman dan sehat," kata Wahab.
Ia menjelaskan, sejak awal sejak WHO mengumumkan secara resmi bahwa penyebaran virus COVID-19 sebagai pandemi global, kawasan pariwisata Lagoi secara tanggap melakukan tindakan restriksi dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat baik itu terhadap pengunjung yang berwisata maupun kepada pekerja pariwisata di dalam kawasan.
Seiring dengan berjalannya waktu, dan berbagai proses yang telah dilalui selama pandemi, persiapan yang matang telah dipersiapkan oleh pihak pengelola kawasan pariwisata Lagoi yang didukung secara penuh oleh pemerintah daerah serta pusat untuk menyambut dibukanya Koridor Perjalanan Wisata Aman Bintan Resorts – Singapura atau "Travel Bubble" melalui kerjasama antarpemerintah di negara tersebut atau "G to G".
Pihak pengelola kawasan bahkan telah menyiapkan sebuah pedoman strategi yang dijadikan sebagai acuan untuk menjamin bahwa destinasi Bintan Resorts adalah sebuah kawasan wisata yang aman terbebas dari transmisi Covid-19.
Untuk mencanangkan ‘Bintan Resorts Aman’ tersebut, peran serta yang sangat erat serta komitmen dari seluruh pemangku kepentingan di dalam Kawasan Pariwisata Lagoi sangat dibutuhkan agar mampu menjalankan pedoman strategi yang telah diformulasikan tersebut.
Dalam hal ini pihak pengelola bersama dengan pihak hotel dan resorts serta pelaku pariwisata yang ada di dalam kawasan membangun kompetensi dan kapabilitas agar penegakkan protokol kesehatan berjalan secara berkesinambungan dan tidak akan pernah kendor melalui serangkaian pelatihan, implementasi, evaluasi, perbaikan dan pengawasan secara terus menerus.
Adapun salah satu tindakan pengawasan dan pemantauan bagi pengunjung maupun pekerja, kawasan pariwisata Lagoi menerapkan teknologi QR code (kode lacak).
"Hal ini bertujuan sebagai sebuah kendali agar data pengunjung maupun pekerja wisata, masuk dalam sistim yang teregistrasi sehingga dapat dilacak dengan baik ketika informasi mengenai keberadaan mereka dibutuhkan sebagai bagian dari usaha memutus rantai penyebaran virus COVID-19," ucapnya.
Group General Manager PT Bintan Resort Cakrawala (BRC) Abdul Wahab, yang dihubungi dari Tanjungpinang, Kamis, mengatakan, penerapan GeNose sebagai wujub dukungan perusahaan itu terhadap program pencegahan transmisi COVID-19 serta mewujudkan pariwisata yang aman dan sehat.
Kawasan pariwisata Lagoi mewajibkan calon pengunjung berusia di atas usia 5 tahun dari luar Pulau Bintan yang akan memasuki Kawasan Wisata Lagoi untuk menunjukkan salah satu hasil pemeriksaan bebas COVID-19 berupa hasil uji PCR (berlaku 3 x 24 jam) atau Rapid Test Antigen (berlaku 2 x 24 jam) atau test uji GeNose C19 (berlaku 1 x 24 jam).
Untuk itu mulai dari tanggal 3 Mei 2021, pihak pengelola Kawasan Pariwisata Lagoi dalam hal ini Bintan Resort Cakrawala bekerjasama dengan Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) COVID-19 Pulau Galang, Batam menyediakan fasilitas pelayanan GeNose 24 jam dengan biaya pelayanan pemeriksaan
sebesar Rp35.000/oranh untuk satu kali tes.
Layanan GeNose disediakan di Gedung Serbaguna Terminal Bus Sri Tribuana, Simpang Lagoi sekitar 200 meter dari pintu masuk Kawasan Pariwisata Lagoi.
Pihak pengelola kawasan wisata berharap pelayanan tes GeNose sebagai upaya deteksi terhadap COVID-19, yang akan memberikan kontribusi positif untuk ikut serta membantu pemerintah setempat dalam upaya memutus rantai penularan COVID-19 di Pulau Bintan.
"Ini juga sebagai upaya menggeliatkan usaha wisata di kawasan pariwisata Lagoi yang aman dan sehat," kata Wahab.
Ia menjelaskan, sejak awal sejak WHO mengumumkan secara resmi bahwa penyebaran virus COVID-19 sebagai pandemi global, kawasan pariwisata Lagoi secara tanggap melakukan tindakan restriksi dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat baik itu terhadap pengunjung yang berwisata maupun kepada pekerja pariwisata di dalam kawasan.
Seiring dengan berjalannya waktu, dan berbagai proses yang telah dilalui selama pandemi, persiapan yang matang telah dipersiapkan oleh pihak pengelola kawasan pariwisata Lagoi yang didukung secara penuh oleh pemerintah daerah serta pusat untuk menyambut dibukanya Koridor Perjalanan Wisata Aman Bintan Resorts – Singapura atau "Travel Bubble" melalui kerjasama antarpemerintah di negara tersebut atau "G to G".
Pihak pengelola kawasan bahkan telah menyiapkan sebuah pedoman strategi yang dijadikan sebagai acuan untuk menjamin bahwa destinasi Bintan Resorts adalah sebuah kawasan wisata yang aman terbebas dari transmisi Covid-19.
Untuk mencanangkan ‘Bintan Resorts Aman’ tersebut, peran serta yang sangat erat serta komitmen dari seluruh pemangku kepentingan di dalam Kawasan Pariwisata Lagoi sangat dibutuhkan agar mampu menjalankan pedoman strategi yang telah diformulasikan tersebut.
Dalam hal ini pihak pengelola bersama dengan pihak hotel dan resorts serta pelaku pariwisata yang ada di dalam kawasan membangun kompetensi dan kapabilitas agar penegakkan protokol kesehatan berjalan secara berkesinambungan dan tidak akan pernah kendor melalui serangkaian pelatihan, implementasi, evaluasi, perbaikan dan pengawasan secara terus menerus.
Adapun salah satu tindakan pengawasan dan pemantauan bagi pengunjung maupun pekerja, kawasan pariwisata Lagoi menerapkan teknologi QR code (kode lacak).
"Hal ini bertujuan sebagai sebuah kendali agar data pengunjung maupun pekerja wisata, masuk dalam sistim yang teregistrasi sehingga dapat dilacak dengan baik ketika informasi mengenai keberadaan mereka dibutuhkan sebagai bagian dari usaha memutus rantai penyebaran virus COVID-19," ucapnya.