KPK panggil Wabup Banyumas
Arsip-Terdakwa kaksus korupsi yang dihadirkan secara "online" dan ditampilkan pada layar bagian kiri yaitu Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono (kanan) dan Kedy Afandi (kiri) saat mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang kasus korupsi pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (20/5/2022). ANTARA FOTO/Aji Styawan/nym
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi di Pemerintahan Kabupaten Banjarnegara Tahun 2019-2021 untuk tersangka BS (Budhi Sarwono/mantan Bupati Banjarnegara) dan kawan-kawan. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Jakarta, Rabu.
Sedangkan delapan saksi lainnya yang dipanggil, yakni mantan Bupati Semarang Mundjirin Engkun Suparmadiredjo, Kepala Seksi Penyelenggaraan Permukiman di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup/DPKPLH Kabupaten Banjarnegara sejak 15 Januari 2021-sekarang Meirina Dwi Hartika, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Veriyanto.
Berikutnya, Tugino sebagai pensiunan, Rohiman selaku satpam serta tiga pihak swasta masing-masing Sartono, Afton Saefudin, dan Bintang Narsasi.
Sebelumnya, KPK kembali menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang atau jasa di Pemkab Banjarnegara pada tahun 2019-2021 dan penerimaan gratifikasi.
KPK belum dapat menyampaikan perihal peran Budhi, konstruksi perkara ataupun pasal yang disangkakan. Saat ini, tim penyidik KPK sedang mengumpulkan alat bukti melalui pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Pada 15 Maret 2022, KPK juga telah menetapkan Budhi sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penetapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah pada tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil Wabup Banyumas sebagai saksi kasus di Pemkab Banjarnegara
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wabup Natuna ajak warga teladani Rasulullah untuk perkuat tali persaudaraan
05 September 2025 11:58 WIB
Pemkab Natuna siapkan gedung asrama haji jadi lokasi sementara Sekolah Rakyat
25 June 2025 19:40 WIB
Wakil Bupati Natuna: Orang tua dihimbau perketat pengawasan pada anak
28 August 2024 16:14 WIB, 2024
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri mengungkap modus penyelundupan 70 ton daging beku dari Singapura
27 January 2026 16:25 WIB