Netfid: Penyebaran hoaks meningkat jelang Pemilu
Kamis, 25 Agustus 2022 14:15 WIB
Peneliti Network for Indonesian Democratic Society (Netfid) Aida Mardatillah dalam webinar yang disiarkan YouTube BB EXPO Channel, dipantau di Jakarta, Kamis (25/8/2022). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
Jakarta (ANTARA) - Peneliti Network for Indonesian Democratic Society (Netfid) Aida Mardatillah mengatakan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian (hate speech) meningkat menjelang pemilihan umum (Pemilu).
"Menjelang pesta demokrasi lima tahunan itu makin marak," ujar Aida dalam webinar yang disiarkan YouTube BB EXPO Channel, dipantau di Jakarta, Kamis.
Ia menyebut konten yang marak muncul jelang Pemilu adalah cyber bullying dalam bentuk hoaks kategori satir.
"Dengan menggunakan konten politik yang cenderung berisi konten menyerang tokoh politik atau saling serang antar pendukung partai politik," ujarnya.
Aida mengambil contoh pada proses jelang Pemilu periode sebelumnya di mana banyak bermunculan hoaks yang ditujukan bagi golongan-golongan tertentu yang mengikuti kontestasi politik.
"Kominfo pun menemukan lebih dari seribu informasi hoaks di media sosial dengan konten kampanye hitam menjelang Pemilu 2019, berarti dalam prosesnya, bukan pada kontestasi dalam pelaksanaannya," ucapnya.
Lebih lanjut ia membeberkan beberapa konten hoaks yang mendapat sorotan tinggi dari masyarakat pada Pemilu 2019 lalu, diantaranya kasus hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet, adanya surat suara atau kontainer kosong yang sudah dicoblos, e-KTP palsu dari Tiongkok, hingga sejumlah tuduhan terhadap Presiden Joko Widodo.
Meski pelakunya kerap kali lolos, Aida mengatakan sejumlah regulasi sejatinya sudah memayungi perihal penyebaran hoaks maupun ujaran kebencian, seperti Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/06/X/2015 terkait penanganan ujaran kebencian, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, hingga Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Netfid: Penyebaran hoaks dan ujaran kebencian meningkat jelang Pemilu
"Menjelang pesta demokrasi lima tahunan itu makin marak," ujar Aida dalam webinar yang disiarkan YouTube BB EXPO Channel, dipantau di Jakarta, Kamis.
Ia menyebut konten yang marak muncul jelang Pemilu adalah cyber bullying dalam bentuk hoaks kategori satir.
"Dengan menggunakan konten politik yang cenderung berisi konten menyerang tokoh politik atau saling serang antar pendukung partai politik," ujarnya.
Aida mengambil contoh pada proses jelang Pemilu periode sebelumnya di mana banyak bermunculan hoaks yang ditujukan bagi golongan-golongan tertentu yang mengikuti kontestasi politik.
"Kominfo pun menemukan lebih dari seribu informasi hoaks di media sosial dengan konten kampanye hitam menjelang Pemilu 2019, berarti dalam prosesnya, bukan pada kontestasi dalam pelaksanaannya," ucapnya.
Lebih lanjut ia membeberkan beberapa konten hoaks yang mendapat sorotan tinggi dari masyarakat pada Pemilu 2019 lalu, diantaranya kasus hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet, adanya surat suara atau kontainer kosong yang sudah dicoblos, e-KTP palsu dari Tiongkok, hingga sejumlah tuduhan terhadap Presiden Joko Widodo.
Meski pelakunya kerap kali lolos, Aida mengatakan sejumlah regulasi sejatinya sudah memayungi perihal penyebaran hoaks maupun ujaran kebencian, seperti Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/06/X/2015 terkait penanganan ujaran kebencian, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, hingga Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Netfid: Penyebaran hoaks dan ujaran kebencian meningkat jelang Pemilu
Pewarta : Melalusa Susthira Khalida
Editor : Nikolas Panama
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK sebut dugaan korupsi KPU dan gas air mata belum naik ke tahap penyelidikan
21 November 2025 11:34 WIB
Bawaslu Batam soroti tantangan baru pengawasan pilkada pasca putusan MK 135
06 September 2025 14:22 WIB
Menko Yusril sebut revisi UU pemilu pascaputusan MK sebaiknya diajukan pemerintah
02 July 2025 16:20 WIB
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
TNI AU tambah 58 personel ke Natuna perkuat pangkalan udara di wilayah perbatasan
26 January 2026 14:56 WIB
LKBN ANTARA perkuat publikasi percepatan rehabilitasi pascabencana Sumatera
22 January 2026 16:09 WIB
Trump 'murka' ancam tarif 200 persen jika Marcon tak jadi Dewan Perdamaian Gaza
20 January 2026 14:30 WIB