Bupati Mimika Eltinus Omaleng jalani pemeriksaan KPK di Jakarta
Kamis, 8 September 2022 10:41 WIB
Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Kamis pagi (8/9) diterbangkan ke Jakarta dengan di kawal anggota Brimob Polda Papua dari Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua. (ANTARA/HO/Dokumen Pribadi)
Jakarta (ANTARA) - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan bahwa Bupati Mimika Eltinus Omaleng akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Ia ditangkap KPK di hotel di kawasan ruko Jayapura , dan kini dalam penerbangan ke Jakarta.
"Pagi ini, Bupati Mimika dibawa dari Jayapura, Papua, menuju Gedung Merah Putih KPK. Selanjutnya, akan menjalani pemeriksaan," kata Ali di Jakarta, Kamis.
Setelah itu, perkembangan mengenai kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua, yang menjerat Eltinus akan disampaikan KPK kepada publik.
Ali menyampaikan, sebelumnya KPK menangkap paksa Eltinus karena dinilai tidak kooperatif selama penyidikan perkara dilaksanakan. KPK, ujar Ali, telah berkirim surat panggilan terhadap Eltinus pada tanggal tanggal 10 dan 17 Juni 2022, namun dia tidak kunjung hadir.
Eltinus ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32 di Kabupaten Mimika dengan sangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sebut Bupati Mimika akan jalani pemeriksaan usai tiba di Jakarta
"Pagi ini, Bupati Mimika dibawa dari Jayapura, Papua, menuju Gedung Merah Putih KPK. Selanjutnya, akan menjalani pemeriksaan," kata Ali di Jakarta, Kamis.
Setelah itu, perkembangan mengenai kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua, yang menjerat Eltinus akan disampaikan KPK kepada publik.
Ali menyampaikan, sebelumnya KPK menangkap paksa Eltinus karena dinilai tidak kooperatif selama penyidikan perkara dilaksanakan. KPK, ujar Ali, telah berkirim surat panggilan terhadap Eltinus pada tanggal tanggal 10 dan 17 Juni 2022, namun dia tidak kunjung hadir.
Eltinus ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32 di Kabupaten Mimika dengan sangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sebut Bupati Mimika akan jalani pemeriksaan usai tiba di Jakarta
Pewarta : Tri Meilani Ameliya
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Jaringan Damai Papua kecam penembakan pilot helikopter asal Selandia Baru di Mimika
06 August 2024 6:25 WIB, 2024
Mendagri mengaktifkan kembali jabatan Bupati Mimika Eltinus Omaleng
04 September 2023 14:55 WIB, 2023
KPK panggil anggota DPRD Mimika Karel Gwijangge terkait kasus pembangunan Gereja Kingmi Mile
17 November 2022 13:21 WIB, 2022
KPK tahan pihak swasta tersangka korupsi proyek Gereja Kingmi Mile 32 Mimika Papua
02 November 2022 18:53 WIB, 2022
KPK dalami keikutsertaan PT Waringin Megah dalam proyek Gereja Kingmi di Mimika Papua
27 October 2022 12:05 WIB, 2022
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polisi duga pengemudi tabrak pagar rumah Jusuf Kalla dalam kondisi mengantuk
18 February 2026 14:32 WIB
AKBP Didik jadi tersangka dari hasil pengembangan penyidikan kasus narkoba AKP Malaungi
18 February 2026 11:26 WIB
Polres Natuna ungkap dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove dari anggaran BRGM
17 February 2026 17:13 WIB