Kemenag bantah keterlibatan jajarannya intervensi kasus Roy Suryo
Kamis, 13 Oktober 2022 18:26 WIB
Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie seusai Media Gathering Bincang Hari Santri 2022 di Jakarta, Kamis (13/10/2022). (ANTARA/Asep Firmansyah)
Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menepis keterlibatan jajarannya yang dianggap telah ikut mengintervensi kasus Roy Suryo soal meme stupa diduga mirip Presiden Joko Widodo.
"Secara institusi, Kemenag tidak berkepentingan intervensi kasus Roy Suryo," kata Anna Hasbie seusai Media Gathering Bincang Hari Santri di Jakarta, Kamis.
Penegasan ini disampaikan Anna merespons pernyataan pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution, yang menyebut ada oknum Kemenag yang meminta kliennya mengaku bersalah. Dia menyebut oknum Kemenag itu mendatangi Roy Suryo di Rutan Polda Metro Jaya.
Menurutnya, setiap peristiwa hukum biarkan berjalan secara objektif. Independensi lembaga yudikatif harus dihargai. Kalaupun ada oknum Kemenag yang mengintervensi, ia meminta agar dibuktikan saja.
"Soal oknum yang disebut pengacara, ungkap dan buktikan saja kebenarannya," kata Anna.
Anna menjelaskan Kementerian Agama tidak pernah menjadikan kasus Roy Suryo sebagai bahan diskusi atau pembicaraan.
Bagi dia, masih banyak tugas Kemenag yang harus diselesaikan, baik pada aspek pendidikan agama dan keagamaan, maupun peningkatan kualitas kehidupan umat beragama dan kerukunan.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo dengan tiga pasal dalam persidangan kasus meme stupa diduga mirip Presiden Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag tepis keterlibatan jajarannya intervensi kasus Roy Suryo
"Secara institusi, Kemenag tidak berkepentingan intervensi kasus Roy Suryo," kata Anna Hasbie seusai Media Gathering Bincang Hari Santri di Jakarta, Kamis.
Penegasan ini disampaikan Anna merespons pernyataan pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution, yang menyebut ada oknum Kemenag yang meminta kliennya mengaku bersalah. Dia menyebut oknum Kemenag itu mendatangi Roy Suryo di Rutan Polda Metro Jaya.
Menurutnya, setiap peristiwa hukum biarkan berjalan secara objektif. Independensi lembaga yudikatif harus dihargai. Kalaupun ada oknum Kemenag yang mengintervensi, ia meminta agar dibuktikan saja.
"Soal oknum yang disebut pengacara, ungkap dan buktikan saja kebenarannya," kata Anna.
Anna menjelaskan Kementerian Agama tidak pernah menjadikan kasus Roy Suryo sebagai bahan diskusi atau pembicaraan.
Bagi dia, masih banyak tugas Kemenag yang harus diselesaikan, baik pada aspek pendidikan agama dan keagamaan, maupun peningkatan kualitas kehidupan umat beragama dan kerukunan.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo dengan tiga pasal dalam persidangan kasus meme stupa diduga mirip Presiden Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag tepis keterlibatan jajarannya intervensi kasus Roy Suryo
Pewarta : Asep Firmansyah
Editor : Nikolas Panama
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Refly Harun rumuskan 7 poin keberatan ke Polda Metro Jaya terkait Roy Suryo
15 January 2026 17:04 WIB
Polisi minta pendapat hukum dari ahli terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI
26 June 2025 15:48 WIB
Hakim perberat hukuman Roy Suryo dalam kasus meme stupa Candi Borobudur
10 February 2023 15:05 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri mengungkap modus penyelundupan 70 ton daging beku dari Singapura
27 January 2026 16:25 WIB