Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memeriksa motivator Mario Teguh terkait penyidikan kasus dugaan penipuan investasi robot trading Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).

Mario Teguh melalui tim pengacaranya Elza Syarief yang ditemui usai pemeriksaan pada Kamis, menyebutkan, keterangan yang diberikan seputar pengetahuan terkait perkara Net89 yang tengah disidik oleh kepolisian.

“Yang jelas klien kami sama sekali tidak mengetahui dan bukan member, dan tidak memiliki akun, tidak terlibat dalam aktivitas Net89 atau PT SMI,” kata Elza.

Elza menjelaskan bahwa kliennya disewa komunitas pengusaha yang tidak ada hubungannya dengan Net89 dan PT SMI untuk memberikan edukasi cara menambah penghasilan dalam keadaan pandemi COVID-19.

Kemudian, Mario Teguh diundang oleh komunitas sukses 89 yang mana anggotanya sukses melakukan usaha di Net89.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut bukan pelatihan, tetapi menjelaskan secara umum mengedukasi kelompok tersebut untuk menambah penghasilannya. Dalam pertemuan itu anggota Sukses 89 melakukan testimoni.

“Tapi Pak Mario Teguh menjelaskan, namanya investasi suatu usaha itu ada risiko naik dan turunnya. Apa yang disampaikan Pak Mario Teguh sesuai keilmuannya sebagai seseorang yang pernah di perbankan,” kata Elza.

Terkait kasus ini, Mario Teguh menyampaikan rasa prihatinnya kepada masyarakat yang menjadi korban dan mendorong kepolisian dapat segera menuntaskan perkara dan bisa memulihkan kerugiannya.

Meski dirugikan karena namanya ikut terseret dalam perkara ini, namun tetap memberikan motivasi kepada masyarakat Indonesia.

"Kalau motivasi saya melayani sosial media total 3,3 juta fans, dari jam lima dari jam dua pagi, jam 11 motivasi keluarga, jam satu motivasi sukses bisnis sampai jam sembilan malam itu doa malam, itu sejak 2009 itu kami lakukan cuma-cuma, itu pekerjaan utama saya," kata Mario Teguh.

Penyidik menetapkan delapan petinggi PT SMI Net89 sebagai tersangka, yaitu seorang pendiri atau pemilik Net89 atau PTSMI, seorang direktur, dan seorang member dan exchanger.

Kemudian lima tersangka lainnya selaku sub exchanger.

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Penyidik periksa Mario Teguh dengan 28 pertanyaan

Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024