Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau, M Jahari Sitepu, menyampaikan pihaknya telah memecat 10 orang pegawai lapas dan rutan di Riau yang tersangkut pidana narkoba.

"Jangan coba-coba. Kalau ada anak-anak (petugas) kita main narkoba, laporkan ke saya, akan saya tindak saat itu juga. Saya tidak akan toleransi," kata dia, saat acara pisah sambut kepala Rumah Tahanan Pekanbaru, di Jalan Sialangbungkuk, Selasa.

Ia menegaskan, dia sangat serius karena hal ini sesuai amanah Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, agar pegawai LP atau rumah tahanan tidak mendekati narkoba.

Selain itu, dia juga mengaku sangat malu apabila ada berita peredaran narkoba yang dikendalikan dari Lapas dan Rutan. "Kasih tahu saya, saya akan copot dia," kata Sitepu. 

Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Riau juga telah memindahkan 47 orang napi risiko tinggi yang masih mencoba mengendalikan narkoba dari balik penjara, ada juga yang dipindah ke Pulau Nusa Kambangan.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 10 sipir di Riau dipecat karena terlibat narkoba

Pewarta : Bayu Agustari Adha
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024