10 pegawai Lapas di Riau dipecat karena terlibat narkoba
Selasa, 10 Januari 2023 19:57 WIB
Suasana acara pisah sambut kepala Rumah Tahanan Pekanbaru di Riau, Selasa (10/1). ANTARA
Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau, M Jahari Sitepu, menyampaikan pihaknya telah memecat 10 orang pegawai lapas dan rutan di Riau yang tersangkut pidana narkoba.
"Jangan coba-coba. Kalau ada anak-anak (petugas) kita main narkoba, laporkan ke saya, akan saya tindak saat itu juga. Saya tidak akan toleransi," kata dia, saat acara pisah sambut kepala Rumah Tahanan Pekanbaru, di Jalan Sialangbungkuk, Selasa.
Ia menegaskan, dia sangat serius karena hal ini sesuai amanah Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, agar pegawai LP atau rumah tahanan tidak mendekati narkoba.
Selain itu, dia juga mengaku sangat malu apabila ada berita peredaran narkoba yang dikendalikan dari Lapas dan Rutan. "Kasih tahu saya, saya akan copot dia," kata Sitepu.
Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Riau juga telah memindahkan 47 orang napi risiko tinggi yang masih mencoba mengendalikan narkoba dari balik penjara, ada juga yang dipindah ke Pulau Nusa Kambangan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 10 sipir di Riau dipecat karena terlibat narkoba
"Jangan coba-coba. Kalau ada anak-anak (petugas) kita main narkoba, laporkan ke saya, akan saya tindak saat itu juga. Saya tidak akan toleransi," kata dia, saat acara pisah sambut kepala Rumah Tahanan Pekanbaru, di Jalan Sialangbungkuk, Selasa.
Ia menegaskan, dia sangat serius karena hal ini sesuai amanah Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, agar pegawai LP atau rumah tahanan tidak mendekati narkoba.
Selain itu, dia juga mengaku sangat malu apabila ada berita peredaran narkoba yang dikendalikan dari Lapas dan Rutan. "Kasih tahu saya, saya akan copot dia," kata Sitepu.
Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Riau juga telah memindahkan 47 orang napi risiko tinggi yang masih mencoba mengendalikan narkoba dari balik penjara, ada juga yang dipindah ke Pulau Nusa Kambangan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 10 sipir di Riau dipecat karena terlibat narkoba
Pewarta : Bayu Agustari Adha
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kanwil Kemenkumham Kepri terima predikat wilayah bebas dari korupsi 2024
16 December 2024 15:27 WIB, 2024
Plh Kepala Kemenkumham Kepri panen sawi hasil budidaya warga binaaan
06 December 2024 6:17 WIB, 2024
Plh Kepala Kemenkumham Kepri resmikan gereja di Rutan Kelas I Tanjungpinang
05 December 2024 15:09 WIB, 2024
Pembangunan Lapas Natuna jadi solusi atasi kelebihan kapasitas warga binaan
20 November 2024 8:05 WIB, 2024
Kemenkumham komitmen rutan dan lapas di Kepri bebas peredaran narkoba
20 November 2024 6:33 WIB, 2024
Kemenkumham Kepri lakukan distribusi tahanan untuk atasi kelebihan kapasitas
14 November 2024 13:30 WIB, 2024
Sejumlah warga usir 152 pengungsi Rohingya dari depan kantor Kemenkumham Aceh
08 November 2024 7:23 WIB, 2024
Bintan Kepri kembangkan tanaman salak sari intan sebagai komoditi unggulan
01 November 2024 18:01 WIB, 2024