Banda Aceh (ANTARA) - Sejumlah warga Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh mengusir 152 pengungsi Rohingya dari depan kantor Kemenkumham Aceh pada Kamis malam.
"Karena batas waktu diberikan hingga magrib, jika tidak warga akan mengambil tindakan. Saya sudah berkoordinasi dengan keuchik (kepala desa)," kata Ketua Pemuda Gampong Jeulingke, Fauzan.
Sebanyak 152 pengungsi Rohingya terkatung-katung di depan kantor Kemenkumham Aceh setelah dibawa dari Kabupaten Aceh Selatan menuju Kota Banda Aceh. Hingga kini pemerintah setempat belum menetapkan tempat penampungan pengungsi Rohingya, sehingga mereka sudah empat kali direlokasi sejak Rabu (6/11) kemarin.
Rohingya tersebut angkut menggunakan empat truk masyarakat dan satu mobil patroli Satpol PP dan WH Aceh Selatan.
Mereka awalnya direlokasi dari Kecamatan Labuhan Haji ke lapangan alun-alun Kota Tapak Tuan Aceh Selatan dan pada Rabu malam (6/11) sekitar pukul 23.30 WIB direlokasi ke Banda Aceh. Setelah menempuh 10 jam perjalanan darat, mereka tiba di kantor Kemenkumham Aceh hari ini sekitar pukul 09.40 WIB.
Karena hingga malam belum ada kepastian penempatan sementara para pengungsi tersebut dan bertahan di kantor Kemenkumham Aceh, akhirnya warga setempat mengusir paksa mereka.
Fauzan mengatakan, jika para pengungsi tersebut berada di dalam pagar kantor Kemenkumham Aceh, warga tidak mempermasalahkan. Tetapi warga resah karena pengungsi tersebut berada di pinggir jalan.
"Kalau di jalan terjadi kemacetan warga juga resah dengan keberadaan mereka. Alasannya karena mengganggu pengguna jalan sehingga terjadi kemacetan, warga resah dan tidak nyaman juga," ujarnya.
Ia menambahkan, pada dasarnya warga juga prihatin jika dilihat dari sisi kemanusiaan, tetapi permasalahannya adalah karena ada yang bermain terkait kedatangan mereka ke Aceh.
"Secara kemanusiaan kami sayang juga. Tetapi yang tidak disukai karena di balik kedatangan mereka ini ada oknum yang bermain," kata Fauzan.
Setelah diusir warga dari depan kantor Kemenkumham Aceh, supir truk membawa 152 Rohingya tersebut ke kawasan Simpang Mesra Banda Aceh.
Perdagangan orang...
Berita Terkait
Kemenkumham Kepri pertahankan predikat informatif
Selasa, 10 Desember 2024 9:24 Wib
Plh Kepala Kemenkumham Kepri panen sawi hasil budidaya warga binaaan
Jumat, 6 Desember 2024 6:17 Wib
Plh Kepala Kemenkumham Kepri resmikan gereja di Rutan Kelas I Tanjungpinang
Kamis, 5 Desember 2024 15:09 Wib
Polda Kepri tertibkan lagi rumah terduga narkoba di Kampung Madani
Selasa, 3 Desember 2024 11:26 Wib
BNN Kota Batam: Butuh keseriusan wujudkan Kampung Madani
Minggu, 1 Desember 2024 11:00 Wib
Gas beracun sebabkan tiga pekerja meninggal dunia di Aceh
Senin, 25 November 2024 17:19 Wib
Polda Kepri tindak tegas rumah warga di Kampung Aceh jadi tempat penyalahguna narkoba
Jumat, 22 November 2024 8:40 Wib
Pembangunan Lapas Natuna jadi solusi atasi kelebihan kapasitas warga binaan
Rabu, 20 November 2024 8:05 Wib
Komentar