Warga Pantai Melur Tolak Pokdarwis
Rabu, 3 November 2010 14:48 WIB
Sekitar 40 orang warga Pantai Melur menggelar demonstrasi dengan membawa dua keranda yang diibaratkan milik Lurah Melur dan Camat Galang di halaman kantor pemerintah Kota Batam, Rabu (3/11). (kepri.antaranews.com/Yunianti Jannatun Naim)
Batam (ANTARA News) - Warga Pantai Melur, Batam menolak keberadaan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Galang yang mengelola pariwisata pantai di ujung Pulau Galang itu.
"Kami menolak alokasi pengelolaan Pantai Melur yang diberikan oleh camat dan lurah," kata warga Pantai Melur G Sinaga dalam unjuk rasa di Kantor Wali Kota Batam, Rabu.
Menurut dia, seharusnya pengelolaan Pantai Melur tidak diberikan kepada siapa pun karena status lahan itu masih quo, belum ditetapkan apakah diberikan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Batam atau Badan Pengusahaan Batam.
Warga menuntut pengelolaan kawasan pantai berpasir indah itu diserahkan kepada masyarakat sekitar.
"Kami meminta agar pengelolaan Pantai Melur dikembalikan kepada masyarakat," kata dia.
Warga juga menuntut Wali Kota Batam untuk memberhentikan Camat Galang dan Lurah Sijantung karena berpihak kepada kelompok tertentu.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas Pariwisata Kota Batam, Rudi, mengatakan akan menyampaikan aspirasi warga kepada wali Kota.
"Sebenarnya, Pokdarwis itu juga dibentuk dari perwakilan masyarakat sekitar, sehingga masyarakat tidak perlu protes," kata Rudi.
Pengelolaan Pantai Melur, kata dia, dapat memberikan pemasukan bagi daerah sehingga harus dilaksanakan dengan baik.
Pemkot Batam, kata dia, akan melakukan rapat bersama Pokdarwis, masyarakat sekitar dan pihak terkait lainnya yang difasilitasi Camat Galang dan Lurah Melur untuk menyelesaikan masalah itu.
"Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut," kata dia.
Dalam aksinya, masyarakat membawa dua keranda yang bertuliskan Camat Galang dan Lurah Sijantung.
Menurut seorang warga Sinaga, dua keranda itu mengartikan kebijaksanaan dua pejabat itu sudah mati. (Y011/A013/ Btm2)
"Kami menolak alokasi pengelolaan Pantai Melur yang diberikan oleh camat dan lurah," kata warga Pantai Melur G Sinaga dalam unjuk rasa di Kantor Wali Kota Batam, Rabu.
Menurut dia, seharusnya pengelolaan Pantai Melur tidak diberikan kepada siapa pun karena status lahan itu masih quo, belum ditetapkan apakah diberikan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Batam atau Badan Pengusahaan Batam.
Warga menuntut pengelolaan kawasan pantai berpasir indah itu diserahkan kepada masyarakat sekitar.
"Kami meminta agar pengelolaan Pantai Melur dikembalikan kepada masyarakat," kata dia.
Warga juga menuntut Wali Kota Batam untuk memberhentikan Camat Galang dan Lurah Sijantung karena berpihak kepada kelompok tertentu.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas Pariwisata Kota Batam, Rudi, mengatakan akan menyampaikan aspirasi warga kepada wali Kota.
"Sebenarnya, Pokdarwis itu juga dibentuk dari perwakilan masyarakat sekitar, sehingga masyarakat tidak perlu protes," kata Rudi.
Pengelolaan Pantai Melur, kata dia, dapat memberikan pemasukan bagi daerah sehingga harus dilaksanakan dengan baik.
Pemkot Batam, kata dia, akan melakukan rapat bersama Pokdarwis, masyarakat sekitar dan pihak terkait lainnya yang difasilitasi Camat Galang dan Lurah Melur untuk menyelesaikan masalah itu.
"Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut," kata dia.
Dalam aksinya, masyarakat membawa dua keranda yang bertuliskan Camat Galang dan Lurah Sijantung.
Menurut seorang warga Sinaga, dua keranda itu mengartikan kebijaksanaan dua pejabat itu sudah mati. (Y011/A013/ Btm2)
Pewarta :
Editor : Jo Seng Bie
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kogabwilhan I gelar Maritime Camp tumbuhkan semangat cinta maritim di Bintan
10 October 2025 18:36 WIB
Terpopuler - Rasa Kepri
Lihat Juga
Komunitas The Speakers' Room cara seru latihan Bahasa Inggris pekerja di Batam
04 January 2026 7:26 WIB
Pemkab Natuna tutup perayaan HUT Ke-26 Kabipaten dengan pagelaran kesenian
16 November 2025 8:05 WIB