Batam (ANTARA News) - Serpihan pesawat A380 QF32 Qantas yang rontok di Batam, dibawa ke Singapura untuk investigasi lebih lanjut, kata seorang pejabat kepolisian setempat.

"Tadi malam kami sudah serah terima serpihan pesawat itu dibawa ke Singapura," kata Kepala Poltabes Barelang Kombes Pol Eka Yudha kepada ANTARA di Batam, Sabtu.

Menurut dia, serpihan pesawat itu dibawa ke Singapura untuk kepentingan investigasi penyebab kerusakan kapal terbang yang disebut-sebut tercanggih.

"Serpihan dibawa ke Singapura untuk kepentingan penyelidikan, mungkin juga setelah itu dibawa ke Australia," kata Eka.

Ia mengatakan, puing-puing satu bagian mesin Airbus 380 itu dibawa dua orang anggota Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) ke Singapura Jumat (5/11) sekitar pukul 20.00 WIB.

Selain dua anggota KNKT, turut serta dua orang perwakilan Qantas yang menjemput pecahan mesin nomor dua Airbus.

Pengiriman puing-puing itu dilakukan setelah tim laboratoriun forensik Mabes Polri menyelesaikan penyelidikan di Markas Polresta Barelang.

Jumat, Ketua KNKT Tatang mengatakan serpihan Qantas akan dibawa ke Australia atau Singapura untuk penyelidikan.

"Investigasi akan dilakukan di markasnya di Australia," kata Tatang.

KNKT akan bekerjasama dengan otoritas Australia untuk mengetahui penyebab kerusakan pesawat terbang.

"Itu kewajiban Indonesia untuk investigasi karena terjadi di wilayah Indonesia," kata dia.

Pesawat Airbus A380 QF32 mengalami masalah pada salah satu mesinnya yangb meledak dan serpihan komponen pesawat berterbangan dan jatuh di Batam, Kamis (5/11).

KNKT memastikan serpihan Qantas yang bececeran di Batam adalah mesin pesawat nomor dua.

Mesin pesawat hancur berkeping-keping, dan jatuh di 18 lokasi di Kecamatan Batam Kota dan Nongsa.

Rontokan pesawat merusak empat rumah, satu unit mobil dan sekolah. Tidak ada korban jiwa dalam insiden penerbangan internasional itu.

Sebelum mendarat darurat di Bandara Changi, Singapura, pilot sempat membuang avtur di Batam untuk mengurangi resiko meledak dalam pendaratan. (Y011/S019/Btm1)