Kelompok teror PKK dilaporkan terus culik anak 13-15 tahun
Rabu, 23 Agustus 2023 13:10 WIB
Ilustrasi. (ANTARA/HO)
Erbil, Irak (ANTARA) - Kelompok teror YPG/PKK terus menculik anak-anak berusia 13-15 tahun di wilayah yang mereka duduki di Suriah, demikian menurut Dewan Nasional Kurdi Suriah (ENKS).
"Masyarakat kami telah meninggalkan wilayah tersebut akibat kondisi hidup, situasi keamanan dan penculikan ini dan mereka masih melakukan itu," kata perwakilan ENKS di Erbil, Salih Jamil kepada kantor berita Anadolu.
Ia mengatakan para teroris melakukan perekrutan paksa yang mengharuskan ribuan warga mencari perlindungan di wilayah Kurdi utara Irak, Turki dan Eropa.
"Keluarga tidak bisa kembali ke rumah mereka karena takut anak-anaknya bakal diculik. Dalam hukum internasional tindakan ini merupakan sebuah kejahatan perang," kata dia.
Kelompok teror PKK juga menculik anggota ENKS, kata dia, mengkritik komunitas internasional yang bungkam terhadap aksi tersebut.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kelompok teror PKK dilaporkan terus culik anak-anak
"Masyarakat kami telah meninggalkan wilayah tersebut akibat kondisi hidup, situasi keamanan dan penculikan ini dan mereka masih melakukan itu," kata perwakilan ENKS di Erbil, Salih Jamil kepada kantor berita Anadolu.
Ia mengatakan para teroris melakukan perekrutan paksa yang mengharuskan ribuan warga mencari perlindungan di wilayah Kurdi utara Irak, Turki dan Eropa.
"Keluarga tidak bisa kembali ke rumah mereka karena takut anak-anaknya bakal diculik. Dalam hukum internasional tindakan ini merupakan sebuah kejahatan perang," kata dia.
Kelompok teror PKK juga menculik anggota ENKS, kata dia, mengkritik komunitas internasional yang bungkam terhadap aksi tersebut.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kelompok teror PKK dilaporkan terus culik anak-anak
Pewarta : Asri Mayang Sari
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
OJK Kepri sasar para ibu rumah tangga Batam dalam kegiatan literasi keuangan syariah
12 March 2026 11:05 WIB
Terpopuler - Jagat
Lihat Juga
Arab Saudi tegaskan angkut jemaah haji ilegal didenda 50.000 riyal dan hukuman penjara
07 May 2026 12:28 WIB