KPK sita uang tunai puluhan miliar dalam penggeledahan rumah dinas Mentan
Jumat, 29 September 2023 15:53 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan) berikan keterangan terkait penggeledahan di Kantor Kementerian Pertanian dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Penyidik KPK menyita uang tunai berjumlah puluhan miliar dalam penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9).
"Apa hasil dari proses geledah rumah dinas menteri dimaksud? Dari informasi yang kami peroleh, dalam proses dimaksud ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Kemudian terkait informasi soal alat penghitung uang dalam penggeledahan tersebut, Ali menerangkan alat hitung uang tersebut memang dibawa oleh tim penyidik untuk melakukan penghitungan secara akurat.
Ali belum memberikan secara pasti nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut, namun nominalnya mencapai puluhan miliar.
"Sekira sejauh ini puluhan miliar yang kemudian ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud," ujarnya.
Selain uang tunai, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan dimaksud.
Baca juga: KPK panggil anggota DPR dari PKB Luqman Hakim
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sita uang puluhan miliar usai geledah rumah dinas Mentan
"Apa hasil dari proses geledah rumah dinas menteri dimaksud? Dari informasi yang kami peroleh, dalam proses dimaksud ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Kemudian terkait informasi soal alat penghitung uang dalam penggeledahan tersebut, Ali menerangkan alat hitung uang tersebut memang dibawa oleh tim penyidik untuk melakukan penghitungan secara akurat.
Ali belum memberikan secara pasti nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut, namun nominalnya mencapai puluhan miliar.
"Sekira sejauh ini puluhan miliar yang kemudian ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud," ujarnya.
Selain uang tunai, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan dimaksud.
Baca juga: KPK panggil anggota DPR dari PKB Luqman Hakim
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sita uang puluhan miliar usai geledah rumah dinas Mentan
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK panggil mantan Wakil Bupati hingga Ketua DPRD Pati terkait kasus Sudewo
25 February 2026 12:52 WIB
KPK respons peluang panggil Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dalam kasus dugaan suap
24 February 2026 10:45 WIB
KPK buka peluang panggil Ahmad Ali, Japto, hingga Said Amin dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi
19 February 2026 16:09 WIB
Polres Natuna ungkap dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove dari anggaran BRGM
17 February 2026 17:13 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Pembunuh istri di Tanjungpinang ternyata residivis kasus pembunuhan yang baru bebas
27 February 2026 10:43 WIB
Penyelundupan 77 ton daging, Polda Kepri tetapkan pemilik kapal dan nahkoda jadi tersangka
27 February 2026 9:32 WIB