Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menyebutkan, usia termuda yang masuk daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kota Batam adalah 21 tahun.

"Usia calon legislatif (caleg) termuda untuk DPRD Kota Batam adalah 21 tahun, jumlahnya sebanyak enam orang," ujar Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, di Batam Kepulauan Riau, Sabtu.

Ia menyebutkan, enam orang tersebut berasal dari partai yang berbeda-beda. Partai Gerindra sebanyak dua orang, Nasdem satu orang, Demokrat satu orang dan PPP dua orang.

Sedangkan, calon legislatif dengan usia tertua ada satu orang, yang berusia 64 tahun dari Partai Nasdem.

Selanjutnya terkait rentang usia, KPU Batam telah mengklasifikasikan 733 orang yang sudah masuk daftar calon tetap (DCT) ke dalam lima kategori. Kategori pertama, usia 21 sampai 30 tahun sebanyak 72 caleg atau 9,82 persen. Kategori kedua, usia 31 sampai 40 tahun sebanyak 172 caleg atau 23,47 persen.

Kategori ketiga usia 41 sampai 50 tahun sebanyak 289 caleg atau 39,43 persen. Kategori keempat 51 sampai 60 tahun sebanyak 186 caleg atau 25,38 persen dan kategori kelima usia 60 tahun ke atas sebanyak 14 Caleg atau 1,91 persen.

"Kita bandingkan data pada 2019, umur 21 sampai 30 tahun sebanyak 65 orang persentase 9 persen. Umur 31 sampai 40 tahun sebanyak 172 caleg persentase 25 persen. Usia 41 sampai 50 tahun berjumlah 366 caleg dengan persentase 49 persen. Jadi memang daftar calon tetap didominasi oleh calon berusia 41 sampai 50 tahun," kata dia.

Baca juga:
Dinas Perpustakaan Natuna terima DAK Rp4,5 miliar dari Pusat
KPU Batam umumkan 733 orang masuk DCT Pemilu DPRD Kota Batam 2024
IGI Natuna gelar pelatihan menulis buku untuk tingkatkan literasi guru
Perkembangan Rempang Eco-City, 73 KK tempati hunian sementara
 

Pewarta : Ilham Yude Pratama
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024