KPK temukan uang belasan miliar saat menggeledah rumah pengusaha Hanan Supangkat
Kamis, 7 Maret 2024 15:07 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik KPK menemukan uang berjumlah belasan miliar dalam penggeledahan kediaman Hanan Supangkat, di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Rabu (6/3) malam.
"Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ali menerangkan penggeledahan tersebut adalah bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca juga: Setelah 7 jam penggeledahan, penyidik KPK tinggalkan rumah Hanan Supangkat
"Dalam kegiatan ini, ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik," ujarnya.
Juru bicara berlatar belakang jaksa itu mengatakan tim penyidik telah melakukan penyitaan dan segera melakukan analisis terhadap alat bukti yang ditemukan untuk kemudian disertakan ke dalam berkas perkara.
Sebelumnya, penyidik KPK membawa dua unit alat penghitung uang dan dua buah koper tambahan saat menggeledah kediaman Hanan Supangkat di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis dini hari pada pukul 00.35 WIB.
Di lokasi, sejumlah petugas KPK memberhentikan mobil di depan pagar rumah Hanan Supangkat dan menurunkan koper warna abu-abu, lalu koper berwarna orens, kemudian diikuti oleh dua unit alat penghitung uang berwarna putih. "Iya (alat penghitung uang)," kata seorang petugas yang menurunkan barang-barang tersebut dari dalam mobil pada Kamis pukul 00.35 WIB.
Baca juga: Petugas KPK bawa alat hitung uang saat geledah rumah pengusaha Hanan Supangkat
Petugas-petugas tersebut nampak memakai berwarna hitam dan satu orang lainnya memakai baju berwarna putih.
Adapun mobil yang membawa barang-barang tersebut juga merupakan mobil yang mengantar para petugas KPK yang menggeledah kediaman Hanan pada pukul 21.30 WIB.
Mobil tersebut meninggalkan kediaman Hanan sekira pukul 11.45 WIB dan tiba kembali di lokasi pukul 00.33 WIB.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Hanan Supangkat di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengsenh, Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu pukul 21.30 WIB.
Baca juga: KPK periksa dua pegawainya terkait kasus pungli di Rutan KPK
Petugas KPK yang menggeledah rumah Hanan tersebut berjumlah 12 orang dan tiba di lokasi dengan tiga mobil berwarna hitam. Mereka masuk ke dalam rumah bernomor J12-2 dengan dua buah koper.
Adapun pagar rumah Hanan dijaga ketat oleh sejumlah petugas kepolisian. Hingga pukul 22.30 WIB, petugas KPK masih belum keluar dari rumah Hanan.
Baca juga:
Ganjar bantah laporan IPW ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi
KPK segera sidangkan penyuap Abdul Ghani Kasuba
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK temukan uang belasan miliar saat geledah rumah Hanan Supangkat
"Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ali menerangkan penggeledahan tersebut adalah bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca juga: Setelah 7 jam penggeledahan, penyidik KPK tinggalkan rumah Hanan Supangkat
"Dalam kegiatan ini, ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik," ujarnya.
Juru bicara berlatar belakang jaksa itu mengatakan tim penyidik telah melakukan penyitaan dan segera melakukan analisis terhadap alat bukti yang ditemukan untuk kemudian disertakan ke dalam berkas perkara.
Sebelumnya, penyidik KPK membawa dua unit alat penghitung uang dan dua buah koper tambahan saat menggeledah kediaman Hanan Supangkat di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis dini hari pada pukul 00.35 WIB.
Di lokasi, sejumlah petugas KPK memberhentikan mobil di depan pagar rumah Hanan Supangkat dan menurunkan koper warna abu-abu, lalu koper berwarna orens, kemudian diikuti oleh dua unit alat penghitung uang berwarna putih. "Iya (alat penghitung uang)," kata seorang petugas yang menurunkan barang-barang tersebut dari dalam mobil pada Kamis pukul 00.35 WIB.
Baca juga: Petugas KPK bawa alat hitung uang saat geledah rumah pengusaha Hanan Supangkat
Petugas-petugas tersebut nampak memakai berwarna hitam dan satu orang lainnya memakai baju berwarna putih.
Adapun mobil yang membawa barang-barang tersebut juga merupakan mobil yang mengantar para petugas KPK yang menggeledah kediaman Hanan pada pukul 21.30 WIB.
Mobil tersebut meninggalkan kediaman Hanan sekira pukul 11.45 WIB dan tiba kembali di lokasi pukul 00.33 WIB.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Hanan Supangkat di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengsenh, Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu pukul 21.30 WIB.
Baca juga: KPK periksa dua pegawainya terkait kasus pungli di Rutan KPK
Petugas KPK yang menggeledah rumah Hanan tersebut berjumlah 12 orang dan tiba di lokasi dengan tiga mobil berwarna hitam. Mereka masuk ke dalam rumah bernomor J12-2 dengan dua buah koper.
Adapun pagar rumah Hanan dijaga ketat oleh sejumlah petugas kepolisian. Hingga pukul 22.30 WIB, petugas KPK masih belum keluar dari rumah Hanan.
Baca juga:
Ganjar bantah laporan IPW ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi
KPK segera sidangkan penyuap Abdul Ghani Kasuba
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK temukan uang belasan miliar saat geledah rumah Hanan Supangkat
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kejagung tetapkan anak terpidana Surya Darmadi jadi DPO kasus TPPU PT Duta Palma Group
09 August 2025 13:58 WIB
Nikita Mirzani diminta melapor terkait dugaan Reza Gladys "main mata" dengan JPU
31 July 2025 12:16 WIB
KPK geledah rumah pengusaha Robert Bono Susatyo terkait dugaan kasus pencucian uang
15 May 2025 12:06 WIB
KPK panggil tiga orang saksi terkait kasus tindak pidana pencucian uang Andhi Pramono
28 April 2025 15:10 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Menko Yusril tegaskan Brimob penganiaya anak di Maluku Harus diseret ke ranah etik dan pidana
22 February 2026 12:11 WIB
Kasus sabu 2 ton di Kapal Sea Dragon: Kejari Batam tegaskan tuntutan mati sesuai UU
22 February 2026 10:03 WIB
Hasil sidak Kemnaker temukan ratusan tenaga kerja asing ilegal di KEK Galang Batang
20 February 2026 17:01 WIB
Pemkot Batam terapkan aturan 3-3-3 untuk operasional tempat hiburan malam saat Ramadhan
20 February 2026 11:55 WIB